Jumat, 29 November 2019

RINGKASAN ARTIKEL PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

NAMA : MUHAMMAD KHOTIB
NIM : 11901217
SEMESTER / KELAS : I / D
JURUSAN / FAKULTAS : PAI / FTIK
DOSEN PENGAMPU : FARNINDA ADITYA, M.Pd.

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM


Pendidikan agama islam adalah pendidikan yang memberikan pengetahuan dan membentuk sikap kepribadian dan keterampilan peserta didik dalam mengamalkan ajaran agama islam, yang sekurang-kurangnya dilaksanakan melalui mata pelajaran, jenjang kuliah dan jenis pendidikan.

pengertian pendidikan islam menurut Zakiyah Daradjat, sebagaimana dikutip oleh Umiarso, adalah suatu usaha untuk membina dan mengasuh peserta didik agar senantiasa dapat memahami ajaran islam secara menyeluruh. (Umiarso & Zamroni, 2011: 90).

pendidikan islam menurut Abdurahman Nahlawi, sebagaimana dikutip oleh Nur Uhbiyanti, adalah pengaturan pribadi dan masyarakat yang karenanya dapatlah memeluk islam secara logis dan sesuai secara keseluruhan, baik dalam kehidupan individu maupun kolektif. (Nur Uhbiyati, 1998: 9).

Adapun landasannya berpacu pada dalil yang berbunyi : tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan diantara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya, apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya. (QS. At-Taubah 9 : 122). Dalam ayat ini diterangkan bahwa setidaknya diantara seluruh golongan itu, jangan pergi semuanya ke medan perang, tapi pergilah sebagian saja, dan sebagiannya itu dianjurkan untuk memperdalam ilmu pengetahuan tentang agama, karena begitu pentingnya ilmu pengetahuan itu untuk menyeru kepada orang-orang yang tidak mengetahui.

Dalam kehidupan ini, sebagai umat muslim, kita diwajibkan untuk hidup secara islami dalam nilai-nilai pendidikan agama islam, dimana segala hal dalam kehidupan harus dijalankan sesuai dengan ketentuan Allah. Maka dari itu setiap muslim harus berusaha mewujudkannya, dengan cara meniatkan, segala hal yang dilakukannya atas dasar karena Allah. Sehingga dapat dinilai bagian dari ibadah. Maka dengan ini kita semua dapat mengerti bahwa islam mencakup keseluruhan, termasuk dalam kehidupan sehari-hari, segala perbuatan kita harus bersandar pada hukum-hukum islam, baik itu dari hubungan kita dengan Allah (Hablumminallah), dengan diri sendiri, ataupun dengan orang lain (Hablumminannas).

Pendidikan islam merupakan suatu proses yang berlangsung secara kontinue dan berkesinambungan. Berdasarkan hal ini, maka tugas dan fungsi Pendidikan islam yang perlu diemban adalah pendidikan manusia seutuhnya dan berlangsung sepanjang hayat. Oleh karena itu, konsep Pendidikan islam harus menawarkan beberapa hal, antara lain:

A). Karena bersumber dari kebenaran ilahiah, maka ia menawarkan kesempurnaan dan keutamaan hidup sekaligus terbebas dari kekurangan.
B). Meliputi segenap aspek kehidupan manusia.
C). Berlaku universal, tidak terbatas hanya pada bangsa tertentu.
D). Berlaku sepanjang masa, tidak dibatasi oleh musim atau saat-saat tertentu saja.
E). Sangat sesuai dengan fitrah kemanusiaan, bahkan menyiapkan pengembangan naluri-naluri kemanusiaan hingga tercapainya kebahagiaan yang hakiki.
F). Memberikan keseimbangan, keserasian, dan keselarasan pada aspek kemanusiaan. (Adi Sasono, 1998: 88)

Merujuk pengertian pendidikan islam menurut beberapa ahli pendidikan islam di atas, pendidikan islam merupakan proses edukasi untuk manusia yang secara integral berorientasi pada ranah intelektual (al-Aql) yang akan mengasah kemampuan kognisi dalam menganalisis dan berpikir manusia tentang dirinya dan alam, emosioanl (An-Nafs) yang akan membentuk ranah afektif dalam sikap atau moral dan keterampilan atau skill manusia dalam menjalani hidup bermasyarakat, dan spiritual (Ar-Ruh) yang akan melandasi segala perbuatannya berdimensikan ketuhanan yang bernafaskan Islam.

Kamis, 28 November 2019

ULASAN SEBUAH BUKU

NAMA : MUHAMMAD KHOTIB
NIM : 11901217
SEMESTER / KELAS : I / D
JURUSAN / FAKULTAS : PAI / FTIK
DOSEN PENGAMPU : FARNINDA ADITYA, M.Pd.

ULASAN SEBUAH BUKU 
TENTANG

INOVASI KURIKULUM PONDOK PESANTREN SALAFIYAH



Sebagai sebuah lembaga pendidikan yang secara struktural harus tunduk pada regulasi yang ditetapkan oleh otoritas pemerintah, pondok pesantren tidak terlepas dari dinamika perubahan kurikulum secara nasional. Sebagai lembaga pendidikan yang berbasis masyarakat maka pondok pesantren menggunakan kurikulum yang berbasis masyarakat, yang menekankan keterpaduan antara tiga lingkungan pendidikan, yaitu lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.
Tiap-tiap kurikulum memang memiliki kelebihan dan kekurangan serta titik tekan yang berbeda, namun secara garis besar tujuannya sama yakni pembenahan sistem pendidikan lebih terarah. Orientasinya adalah peningkatan mutu pendidikan pada skala nasional. Lebih jauh lagi adalah sebagai jalan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945 melalui pendidikan keagamaan, agar masyarakat negeri ini sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia dalam bidang pendidikan. Itulah alasan mengapa kurikulum menjadi sangat penting untuk diperbaharui, sebab ia merupakan jantung bagi jalannya pendidikan.

Dalam kaitannya dengan dinamika kurikulum tersebut, pondok pesantren pada dasarnya selalu konsisten mengikuti apa yang telah ditentukan meskipun tidak maksimal, karena harus menyesuaikan dengan kurikulum pondok pesantren yang banyak memuat materi-materi keagamaan yang tidak terdapat dalam kurikulum nasional.

Kurikulum yang ada di pondok pesantren sangat bergantung pada model pondok pesantren tersebut. Pondok pesantren tradisional (salafiyah) secara garis besar tidak mengajarkan pelajaran umum, pelajaran agama biasanya diambil dari kitab-kitab karangan ulama-ulama terdahulu (kitab kuning), kurikulum pada pendidikan pondok pesantren ini didasarkan pada tujuan-tujuan akhirat semata. Kelemahan yang selalu menghinggapi kurikulum pesantren salafiyah yakni hegemoni pengelola lembaganya (kyai) yang sangat dominan. Namun pada perkembangan selanjutnya banyak juga pesantren tradisional yang memasukkan pelajaran umum seiring dengan terbukanya wawasan kyai, bahwa pengajaran ilmu umum tidaklah menyimpang dari ajaran islam. Namun jika ditelusuri, dalam pondok pesantren manhaj (kurikulum) yang dipakai begitu mandiri. Kurikulum di pesantren salafiyah tidak memakai bentuk silabus. Tetapi berupa jenjang level kitab-kitab dalam berbagai disiplin ilmu yang pembelajarannya dilaksanakan dengan pendekatan tradisional sehingga penjenjangan tidak dilaksanakan dalam satu waktu melainkan berdasarkan tamatnya kitab yang dipelajari.

Di pondok pesantren yang bermanhaj salafiyah ini, dengan menyelesaikan satu kitab tertentu, santri dapat naik jenjang berikutnya, dengan mempelajari kitab yang lebih berbobot dan tingkatannya lebih tinggi lagi. Berbeda dengan pesantren yang modern, yang diyakini sudah mengintegrasikan pelajaran umum dengan pelajaran pesantren dalam kurikulumnya. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. (SNP Pasal 1 : 16).

Kurikulum berfungsi sebagai sumber kegiatan akademis untuk mencapai tujuan pendidikan. Munculnya penemuan-penemuan baru dalam segala bidang kehidupan, merupakan prestasi kalangan pendidikan. Karenanya kurikulum hendaknya lebih berorientasi ke masa depan dan kepentingan anak didik, sesuai dengan tantangan zaman modern yang mementingkan prestasi bukan prestise (Mastuhu, 1999 : 103).




JUDUL BUKU : INOVASI KURIKULUM PONDOK PESANTREN SALAFIYAH
PENERBIT : PUSTAKA ONE
TAHUN TERBIT :  2018
ALAMAT PENERBIT : KAL-BAR INDONESIA
NAMA PENGARANG : MOHAMMAD HASIB, M.Pd.I

PERTANYAAN DAN JAWABAN

PERTANYAAN - PERTANYAAN 1. Di dalam makalah anda terdapat pembahasan tentang Aspek-aspek perkembangan, tentu dengan adanya pembahasan terkai...