Jumat, 16 April 2021

TUGAS LAPORAN BACA 3

 LAPORAN BACA 

OLEH 

MUHAMMAD KHOTIB

Nama : Muhammad Khotib (11901217)

Kelas : PAI 4D

Pokok Bahasan : Pengembangan Bahan Ajar

Jurnal : Fitri Erning Kurniawati, Pengembangan Bahan Ajar Aqidah Ahklak di Madrasah Ibtidaiyah, Jurnal Penelitian, Vol. 9, No. 2, Agustus 2015.


LAPORAN BAGIAN ISI JURNAL

Jurnal yang saya baca membahas tentang pengembangan bahan ajar, yang mana pemilihan bahan ajar dalam menyajikan proses pembelajaran agar hasil yang didapatkannya optimal dan mencapai target belajar sesuai dengan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, bahan aja rmerupakan salah satu komponen penting dalam pembelajaran, terlebih lagi bahan ajar merupakan sarana pendukung dalam proses pembelajaran.

Guru sebagai seorang yang mengantarkan siswa untuk mencapai tujuan atau kompetensi, maka guru berkewajiban mempersiapkan segala sesuatu termasuk menyusun bahan ajar. Dalam hal menyusun bahan ajar guru harus mengetahui prinsip-prinsip dalam pengembangan bahan ajar, agar bahan ajar yang ada dapat memperlancar dalam proses pembelajaran sehingga bahan ajar yang tercipta dapat berfungsi secara maksimal. Maka jurnal ini materi yang akan dibahas meliputi pengertian bahan ajar, prinsip-prinsip bahan ajar, jenis-jenis bahan ajar, strategi bahan ajar, dan juga tujuan bahan ajar.


BAHAN AJAR PEMBELAJARAN

A. PENGERTIAN BAHAN AJAR

Bahan ajar atau materi pembelajaran (instructional materials) adalah segala sesuatu pengetahuan, sikap maupun ketrampilan yang harus dipelajari seorang peserta didik dalam rangka mencapai kompetensi inti dan kompetensi dasar yang diharapkan dalam pendidikan. Sedangkan jenis-jenis materi pembelajaran terdiri dari pengetahuan (fakta, konsep, prinsip, prosedur), keterampilan, dan sikap atau nilai.

Bahan ajar juga bisa diartikan sebagai seperangkat materi pembelajaran yg disusun secara sistematis, menampilkan sosok utuh dari kompetensi yg akan dikuasai siswa dalam kegiatan pembelajaran. Berangkat dari pengertian diatas, maka dapat dipetakan bahwa yang dimaksud dengan Bahan ajar adalah segala bentuk bahan baik berupa secara materi ataupun material yang digunakan untuk membantu guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas.Bahan yang dimaksud bisa berupa bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis.

Perlu dibedakan antara bahan ajar dan sumber belajar.sumber belajar adalah segala sesuatu atau daya yang dapat dimanfaatkan oleh guru,segala sesuatu yang dapat memberikan kemudahan belajar, yang darinya diperoleh berbagai informasi, pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan yang diperlukan untuk pembelajaran baik secara terpisah maupun dalam bentuk gabungan, untuk kepentingan belajar mengajar dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi tujuan pembelajaran. Sedangkan bahan ajar adalah materi yang tertuang atau segala hal yang dapat diambil manfaat dari sumber belajar.


B. PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN BAHAN AJAR 

Prinsip disini dimaksudkan adalah hal-hal yang harus dipenuhi dalam pengembangan atau penyusunan bahan ajar diantaranya yaitu: 

1) Mulai dari yg mudah untuk memahami yg sulit, dari yg konkret untuk memahami yg abstrak. Dalam pengembangan bahan ajar perlu diperhatikan muatan yang ada dalam suatu materi, sehingga para siswa mudah dalam memahami dan mengerti materi pembelajaran yang sudah disediakan.

2) Mencapai tujuan ibarat naik tangga, setahap demi setahap, akhirnya akan mencapai ketinggian tertentu; pembelajaran adalah suatu proses bertahap dan berkelanjutan. Bahan ajar yang ada dikemas sedemikian mungkin untuk dapat mencapai tujuan dari pembelajaran.

3) Umpan balik positif akan memberikan penguatan terhadap pemahaman siswa. Dalam bahan ajar diberikan latihan-latihan yang perlu dikerjakan siswa, dan hasilnya diberi umpan balik secara positif oleh guru.

4) Motivasi belajar yg tinggi merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan belajar. Diantara cara yang bisa dilakukan, bahan ajar memberi banyak contoh, menjelaskan tujuan dan manfaat materi.

5) Mengetahui hasil yang telah dicapai akan mendorong siswa untuk terus mencapai tujuan. Bahan ajar disini dijadikan salah satu alat evaluasi dalam mengetahui perkembangan siswa dalam proses pembelajaran. 


C. JENIS-JENIS BAHAN AJAR

Ada beberapa jenis bahan ajar jika dilihat dari bagaimana bahan ajar itu dikemas dan disajikan kepada peserta didik dalam proses pembelajaran, setidaknya ada lima kategori yaitu :

1) Cetak : Handout, Buku, modul, LKS, brosur, leaflet, foto, gambar, model, maket. Bahan ajar cetak mempermudah siswa dalam mempelajarinya selain siswa dapat mempelajari disekolah siswa juga dapat mempelajari dirumah, melihat ketersedian bahan yang sangat mudah diperoleh.

2) Dengar :Kaset, radio, piringan hitam, compact disc. Bahan ajar yang satu ini sering kita menyebutnya dengan media audio atau suara yang dihantarkan oleh gelombang udara yang dapat didengar oleh telinga manusia, manfaat dari media audio disini akan meningkatkan daya ingat siswa dalam memahami materi pembelajaran.

3) Pandang (visual) seperti foto, gambar atau maket, media ini hanya bisa dilihat dan memberikan pemehaman kepada siswa jika dalam pembelajaran ada materi yang berkaitan dengan objek yang berukuran besar atau sulit bagi siswa untuk melihat secara langsung. 

4) Pandang Dengar : VCD, film, media audiovisual mempunyai keunggulan-keunggulan dibandingkan dengan media-media pembelajaran yang ada, media audiovisual dapat meningkatkan retensi ingatan, meningkatkan transfer ilmu dalam pembelajaran.

5) Multimedia Interaktif :Pembelajaran berbasis komputer, Web, bahan ajar ini mempermudah siswa atau pesera didik yang mempunyai kendala mengenai jarak, maka siswa dapat mengakses materi yang tersedia melalui internet dengan mudah, media ini disebut juga dengan media yang berbasis online/daring (dalam jaringan).


D. STRATEGI PENYAMPAIAN BAHAN AJAR

Secara garis besarnya, dalam memanfaatkan bahan ajar terdapat dua strategi.

1) Strategi Penyampaian Bahan Ajar Oleh Guru

a) Strategi urutan penyampaian simultan yaitu jika guru harus menyampaikan materi pembelajaran lebih daripada satu, maka menurut strategi urutan penyampaian simultan, materi secara keseluruhan disajikan secara serentak, baru kemudian diperdalam satu demi satu (Metode global).

b) Strategi urutan penyampaian suksesif, jika guru harus manyampaikan materi pembelajaran lebih daripada satu, maka menurut strategi urutan panyampaian suksesif, sebuah materi satu demi satu disajikan secara mendalam baru kemudian secara berurutan menyajikan materi berikutnya secara mendalam pula.

c) Strategi penyampaian fakta, jika guru harus manyajikan materi pembelajaran termasuk jenis fakta (nama-nama benda, nama tempat, peristiwa sejarah, nama orang, nama lambang atau simbol.

d) Strategi penyampaian konsep, materi pembelajaran jenis konsep adalah materi berupa definisi atau pengertian. Tujuan mempelajari konsep adalah agar siswa paham, dapat menunjukkan ciri-ciri, unsur, membedakan, membandingkan, menggeneralisasi. Langkah-langkah mengajarkan konsep: Pertama sajikan konsep, kedua berikan bantuan (berupa inti isi, ciri-ciri pokok, contoh dan bukan contoh), ketiga berikan latihan (Exercise) misalnya berupa tugas untuk mencari contoh lain, keempat berikan umpan balik, dan kelima berikan tes;

e) Strategi penyampaian materi pembelajaran prinsip, termasuk materi pembelajaran jenis prinsip adalah dalil, rumus, hukum (law), ayat-ayat Alqur’an.

f) Strategi penyampaian prosedur, tujuan mempelajari prosedur adalah agar siswa dapat melakukan atau mempraktekkan prosedur tersebut, bukan sekedar faham atau hafal. Termasuk materi pembelajaran jenis prosedur adalah langkah-langkah mengerjakan suatu tugas secara urut.


2) Strategi Mempelajari Bahan Ajar Oleh Siswa

a) Menghafal (verbal parafrase). Ada dua jenis menghafal, yaitu menghafal verbal (remember verbatim) dan menghafal parafrase (remember paraphrase). Menghafal verbal adalah menghafal persis seperti apa adanya. Terdapat materi pembelajaran yang memang harus dihafal persis seperti apa adanya, misalnya nama orang, nama tempat, nama zat, lambang, peristiwa sejarah, nama-nama bagian atau komponen suatu benda, dalil-dalil dalam Alquran atau hadits-hadits nabi. Sebaliknya ada juga materi pembelajaran yang tidak harus dihafal persis seperti apa adanya tetapi dapat diungkapkan dengan bahasa atau kalimat sendiri (hafal parafrase). Yang penting siswa paham atau mengerti, misalnya paham inti akhlakul karimah, akhlakul mahmudah dan bukti akan kekuasaan Allah.

b) Menggunakan atau mengaplikasikan (use). Materi pembelajaran setelah dihafal atau dipahami kemudian digunakan atau diaplikasikan. Jadi dalam proses pembelajaran siswa perlu memiliki kemampuan untuk menggunakan, menerapkan atau mengaplikasikan materi yang telah dipelajari. Penggunaan fakta atau data adalah untuk dijadikan bukti dalam rangka pengambilan keputusan. Penggunaan materi konsep adalah untuk menyusun proposisi, dalil, atau rumus. Selain itu, penguasaan atas suatu konsep digunakan untuk menggeneralisasi dan membedakan. Penerapan atau penggunaan prinsip adalah untuk memecahkan masalah pada kasus-kasus lain. Penggunaan materi prosedur adalah untuk dikerjakan atau dipraktekkan. Penggunaan materi sikap adalah berperilaku sesuai nilai atau sikap yang telah dipelajari. Misalnya, siswa selalau menjaga hubungan yang baik sesama teman sekelasnya dan saling membantu setelah mendapatkan pelajaran tentang Akhlakul karimah.

c) Menemukan. Yang dimaksudkan penemuan (finding) di sini adalah menemukan cara memecahkan masalah-masalah baru dengan menggunakan fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang telah dipelajari. Menemukan merupakan hasil tingkat belajar tingkat tinggi. 

d) Memilih di sini menyangkut aspek afektif atau sikap. Yang dimaksudkan dengan memilih di sini adalah memilih untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Misalnya memilih membaca novel dari pada membaca tulisan ilmiah. Memilih menaati peraturan lalu lintas tetapi terlambat masuk sekolah atau memilih melanggar tetapi tidak terlambat.


E. TUJUAN PENGEMBANGAN BAHAN AJAR

1) Menyediakan bahan ajar yang sesuai dengan tuntutan kurikulum dengan tujuan kebutuhan siswa, yakni bahan ajar yang sesuai dengan karakteristik dan setting atau lingkungan sosial siswa.

2) Membantu siswa dalam memperoleh alternatif bahan ajar di samping makalah-makalah teks yang terkadang sulit diperoleh.

3) Memudahkan guru dalam melaksanakan pembelajaran, sekaligus sebagai pedoman dalam mengarahkan aktivitasnya dalam proses pembelajaran diantaranya yaitu : (a) Dengan menggunakan media pembelajaran pesan yang akan dikomunikasikan menjadi jelas dan dapat dipahami (b) Digunakan untuk mengatasi keterbatasan indra, ruang dan waktu (c) Dapat meningkatkan motivasi siswa dalam kegiatan belajar (d) Memungkinkan interaksi langsung antara murid dengan lingkungan dan realita belajar. (e) Dapat memberikan rangsangan dan pengalaman belajar yang sama dan membangkitkan persepsi yang sama pula walau ada perbedaan pada setiap individu siswa.

4) Sebagai alat ukur atau evaluasi dalam suatu proses pembelajaran, sehingga kemampuan dan pemahaman siswa dapat diketahui. Bahan ajar disini juga dapat dijadikan sebagai pengukuran bagi peserta didik dalam proses pembelajaran , dengan cara mengidentifikasi pemahaman siswa dari latihan-latihan yang ada di bahan ajar.


TUGAS LAPORAN BACA 2

 LAPORAN BACA 

OLEH 

MUHAMMAD KHOTIB

Nama : Muhammad Khotib (11901217)

Kelas : PAI 4D

Pokok Bahasan : Konsep Dasar Kurikulum PAI

Jurnal : Abdul Wafi, Konsep Dasar Kurikulum Pendidikan Agama Islam, Jurnal edureligia  Vol. 1, No. 2, Juli – Desember 2017.


LAPORAN BAGIAN ISI JURNAL

Jurnal yang saya baca membahas tentang Konsep Dasar Kurikulum Pendidikan Agama Islam, yang mana didalamnya terdapat perkembangan kurikulum, karena merupakan suatu formulasi pedagogis yang paling penting dalam konteks pendidikan, kemudian dalam kurikulum akan tergambar bagaimana usaha yang dilakukan membantu siswa dalam mengembangkan potensinya berupa fisik, intelektual, emosional, dan sosial keagamaan dan lain sebagainya. Maka dalam pemahaman saya bahwa kurikulum dapat dipandang sebagai buku atau dokumen yang digunakan guru sebagai pegangan dalam proses belajar mengajar, didalamnya diuraikan terkait dengan Tujuan, Fungsi, Peran, dan kaitannya antara Guru dengan Kurikulum yang merupakan wujud perencanaan dalam pembelajaran di bidang pendidikan pada umumnya dan secara khusus akan diarahkan terhadap perkembangan pendidikan agama islam.


A. PENGERTIAN KURIKULUM

a. Kurikulum sebagai rencana kegiatan belajar mengajar

Kurikulum diartikan sebagai planing tentang sejumlah bahan pelajaran yang disediakan oleh lembaga pendidikan untuk dipelajari oleh peserta didik dalam mengikuti pembelajaran disuatu lembaga. Rumusan pengertian seperti demikian populernya, sehingga kamus Webster’s New Internasional Dictionary, yang sudah memasukkan pengertian kurikulum dalam bahasa Inggris sejak tahun 1953, memaknai kurikulum: 1) sebagai sejumlah perangkat pelajaran yang diterapkan untuk dipelajari oleh siswa di suatu lembaga atau perguruan tinggi, untuk memperoleh ijazah dan gelar, 2) keseluruhan perangkat mata pelajaran yang ditawarkan oleh suatu lembaga pendidikan atau suatu departement tertentu.

b. Kurikulum sebagai pengalaman belajar

Kategori pengertian kurikulum yang kedua adalah kurikulum di anggap sebagai seluruh pengalaman belajar yg diperoleh oleh peserta didik atas tanggung jawab lembaga pendidikan. Pengalaman-pengalaman belajar itu bisa berupa mengkaji seluruh mata pelajaran, dan bisa juga pengalaman belajar lain yg dianggap bermanfaat bagi siswa

c. Kurikulum sebagai rencana belajar

Kedua pengertian kurikulum diatas sama-sama memiliki keterbatasan sendiri di dalam proses penerapannya. Pada rumusan pertama, keterbatasan penerapannya terletak pada sempitnya cakupan. Pada rumusan kedua, keterbatasannya teretak pada ketidak fungsionalan konsep untuk diterapkan dalam konteks perencanaa. Rumusan pengertian kurikulum yang ketiga menyodorkan alternatif yang lebih rasional dan fungsional, sehingga ia dapat diterapkan dalam situasi praktis.


B. TUJUAN DAN FUNGSI KURIKULUM

Dalam kurikulum atau pengajaran, tujuan memegang peranan penting, akan mengarahkan semua kegiatan pengajaran dan mewarnai komponen-komponen kurikulum lainnya.

Tujuan dari diterapkannya kurikulum ialah merupakan tujuan yang akan dicapai oleh suatu program pendidikan, dan suatu pembelajaran yang tersusun berdasarkan tujuan sebuah institusi. Perumusan dari tujuan kurikulum itu sendiri berpijak pada sebuah kategori tujuan pendidikan yang dikaitkan dengan tujuan bidang studi yang bersangkutan.

Tujuan kurikulum pada setiap lembaga pendidikan harus sesuai dan mengacu pada tujuan pendidikan nasional, sebagaimana ditetapkan dalam UU No. 2 Tahun 1989 tentang System Pendidikan Nasional. Dalam artian yang lebih luas, kurikulum merupakan sebuah alat pendidikan dalam mengembangkan sumber daya manusia yg berkualitas.

Beberapa tujuan pendidikan yg sekaligus sebagai tujuan dari sebuah kurikulum dapat kita lihat dari berbagai perspektif yang mempunyai sasaran yang berbeda :

a. Dilihat dari hierarki 

1) Tujuan Pendidikan Nasional UUD SISDIKNAS Bab 1 Pasal 1

2) Tujuan Institusional

3) Tujuan Pendidikan Menengah

4) Tujuan Pendidikan Tinggi


b. Dilihat dari penyelenggara

1) Tujuan kurikulum nasioanal dengan maksud untuk menyeragamkan mutu lulusan untuk beberapa mata pelajaran dengan cara UN

2) Tujuan kurikulum regional dan local, yang berupa kurikulum muatan local bertujuan member bekal pengetahuan, keterampilan pembentukan sikap dan perilaku siswa, serta memiliki wawasan yang luas dan mantap tentang keadaan lingkungan dan kebutuhan masyarakat, mampu mengembangkan serta melestarikan sumber daya alam dan kebudayaan.


c. Dilihat dari arah kelulusan

1) Kurikulum bertujuan akademik menyiapkan lulusannya untuk mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kesenian

2) Kurikulum bertujuan profesi menyiapkan lulusannya untuk menghadapi lapangan kerja di masyarakat yang dibutuhkan lembaga pendidikan penyelenggara ada sekolah kejuruan/program S.o.1, S,o.2, S.o.3, dan S.o.4 atau program D1, D2, D3, dan D4.

Berkaitan dengan fungsi kurikulum sebagai alat atau pedoman dalam proses pembelajaran bagi siswa, terdapat enam fungsi tembahan terkait dengan fungsi kurikulum bagi siswa yaitu :

a. Fungsi Penyesuaian 

Fungsi penyesuaian memilki arti bahwa kurikulum merupakan sebuah alat dalam pendidikan yg harus mengarahkan peserta didikan agar supaya memliki sifat well adjusted, yaitu mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan sekitar, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial. Dimana lingkungan senantiasa mengalami perubahan. Oleh karena itu, peserta didik pun harus memiliki skil untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi di lingkungannya.

b. Fungsi Integrasi

Kurikulum harus mampu berhasil mencetak peserta didik menjadi pribadi yang utuh. Peserta didik pada dasarnya merupakan anggota dan bagian dari masyarakat. Oleh karena itu, peserta didik harus memilki kemampuan yg dibutuhkan dalam masyarakat.

c. Fungsi Diferensiasi

Kurikulum harus mampu memberikan pelayanan terhadap keragaman setiap individu, setiap peserta didik memiliki beragam karakteristik baik dari fisik dan psikis yg harus dilayani dengan baik. 

d. Fungsi Persiapan

Kurikulum harus mampu mempersiapkan peserta didik di lembaga terkait untuk

melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya. Selain itu, kurikulum harus mampu mempersiapkan peserta didik dalam hidup bermasyarakat dikala peserta didik tidak dapat melanjutkan pendidikannya.

e. Fungsi Pemilihan

Kurikulum harus mampu memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memilih program studi yg diminati dan sesuai kemampuannya.

f. Fungsi Diagnostik

Kurikulum harus mampu mengorganisir atas setiap kesulitan yang dihadapi peserta didik dalam kesulitan belajarnya. 


C. PERAN KURIKULUM

Kurikulum dalam suatu lembaga pendidikan memiliki peran yang dapat menentukan tercapainya tujuan pendidikan. Terdapat tiga peranan penting kurikulum yaitu :

a. Peran Konservatif

Kurikulum dapat dijadikan sebagai alat transformasi nilai dan warisan budaya, masa lampau yg dianggap masih sesuai dan bisa dipertahankan samapai saat ini. Peranan konservatif ini pada hakikatnya menempatkan kurikulum yang berorientasi ke masa lampau. peranan ini sifatnya menjadi sangat mendasar, disesuaikan dengan kenyataan bahwa pendidikan pada hakikatnya merupakan proses sosial. Salah satu tugas pendidikan yaitu memengaruhi dan mendidik peserta didik agar supaya sesuai dengan nilai social yang ada di masyarakat sekitarnya.

b. Peran Kreatif

Kurikulum memilki peranan sebagai alat yang harus mampu mengembangkan melahirkan sesuatu yang baru yg bermanfaat bagi masa kini dan masa yang akan dating, serta membantu peserta didik untuk mengembangkan potensi yang dimilkinya agar supaya memperoleh pengalaman dan pengetahuan yg baru yang dibutuhkan dalam kehidupannya.

c. Peran Kritis dan Evaluatif

Kurikulum harus mampu memposisikan diri sebagai alat yg menyaring nilai budaya yang ada yang sudah tidak relevan dengan masa ini, karena setiap saat tidak menutup kemungkinan adanya perubahan nilai-nilai budaya setempat. Oleh karena itu, peranan kurikulum tidak hanya mewariskan nilai dan budaya yang ada atau menerapkan hasil perkembangan baru yang terjadi, melainkan juga memiliki peranan untuk menilai dan memilih nilai dan budaya serta pengetahuan baru yang akan diwariskan tersebut.

Dalam hal ini, kurikulum harus turut aktif berpartisipasi dalam control atau filter sosial. Nilai-nilai sosial yang tidak sesuai lagi dengan keadaan dan tuntutan masa kini dihilangkan dan di adakan modifikasi atau penyempurnaan-penyempurnaan.


D. GURU DAN KURIKULUM

Guru memegang peran yang sangat penting dalam kegiatan belajar mengajar. Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar, dan melatih.

Menurut Murray Printr sebagaimana yang dikutip oleh Wina Sanjaya, peran guru dalam pengembangan kurikulum di dalam tatanan kelas adalah sebagai berikut :

a. Peran guru sebagai pelaksana (implementer) kurikulum Sebagai implementer, guru berperan untuk menjalankan kurikulum yang sudah ada. Guru tidak mempunyai hak untuk mengubah serta menentukan isi kurikulum maupun tujuan dari kurikulum itu sendiri. Dalam melaksanakan perannya guru hanya menerima berbagai kebijakan perumus kurikulum yang dirancang secara terpusat oleh garis-garis besar program pengajaran. Dalam GBPP yang berbentuk matriks telah ditentukan mulai dari tujuan yang harus dicapai, materi yang harus disampaikan, metode dan media yang harus digunakan, dan sumber belajar serta bentuk evaluasi sampai kepada penentuan waktu kapan materi pelajaran harus disampaikan semuanya telah ditentukan oleh pemerintah pusat sebagai pemegang kebijakan.

b. Peran guru sebagai penyelaras (adapter) kurikulum. Sebagai adapter, guru berperan sebagai penyelaras kurikulum dengan karakteristik kebutuhan siswa dan kebutuhan daerah. Dalam pengembangan ini guru diberikan kewenangan untuk menyesuaikan kurikulum yang sudah ada dengan karakteristik sekolah dan kebutuhan lokal. Dalam kebijakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) misalnya para perancang kurikulum hanya menetukan standar isi sebagai standar minimal yang harus dicapai, seperti apa implementasinya, kapan waktunya, dan hal-hal teknis lainnya ditentukan seluruhnya oleh guru. oleh karena itu, peran guru sebagai adapter lebih luas cakupannya dibandingkan dengan peran guru sebagai implementer.

c. Peran guru sebagai pengembang (developer) kurikulum Sebagai developer, guru sebagai pengembang kurikulum mempunyai wewenang dalam mendesain sebuah kurikulum. Guru bukan saja dapat menentukan tujuan dan isi pelajaran yang akan diberikan kepada siswa, tetapi juga dapat menentukan metode dan strategi apa yang akan dikembangkan serta bagaimana mengukur keberhasilannya. Sebagai pengembang kurikulum sepenuhnya guru dapat menyusun kurikulum sesuai dengan karakteristik, visi dan misi sekolah, serta sesuai dengan pengalaman belajar yang dibutuhkan siswa. Oleh karena itu guru dituntut untuk menguasai pengetahuan yang memadai dan teknik-teknik mengajar yang baik agar ia mampu menciptakan suasana pengajaran yang efektif dan efisien.

Pelaksanaan peran ini dapat di lihat dalam pengembangan kurikulum muatan lokal dalam sebagai bagian dari struktur KTSP. Pengembangan kurikulum muatan lokal sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing tiap satuan pendidikan karena kurikulum muatan lokal antar sekolah berbeda-beda. Kurikulum dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah.

d. Peran guru sebagai peneliti (researcher) kurikulum Sebagai researcher, sebagai fase terakhir adalah peran guru sebagai peneliti kurikulum. Peran ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas profesional guru yang memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kinerjanya sebagai guru. Dalam peran sebagai peneliti, guru memiliki tanggung jawab untuk menguji berbagai komponen kurikulum, misalnya menguji bahan-bahan kurikulum, menguji efektivitas program, menguji strategi dan model pembelajaran, dan termasuk mengumpulkan data tentang keberhasilan siswa mencapai target kurikulum.


E. PENDIDIKAN AGAMA ISLAM 

Pendidikan sebagai usaha membina dan mengembangkan pribadi manusia, aspek rohaniah, dan jasmaniah, juga harus berlangsung secara bertahap. Sebab tidak ada satupun makhluk ciptaan Allah yang secara langsung tercipta dengan sempurna tanpa melalui suatu proses.

Kematangan dan kesempurnaan yang diharapkan bertitik tolak pada pengoptimalan kemampuannya dan potensinya. Tujuan yang diharapkan tersebut mencakup dimensi vertikal sebagai hamba Tuhan; dan dimensi horisontal sebagai makhluk individual dan sosial. Hal ini dimaknai bahwa tujuan pendidikan dalam pengoptimalan kemampuan atau potensi manusia terdapat keseimbangan dan keserasian hidup dalam berbagai dimensi.

Demikian pula yang diharapkan oleh pendidikan agama Islam. Muhaimin berpendapat bahwa pendidikan agama Islam bermakna upaya mendidikkan agama Islam atau ajaran Islam dan nilai-nilainya agar menjadi pandangan dan sikap hidup seseorang. Dari aktivitas mendidikkan agama Islam itu bertujuan untuk membantu seseorang atau sekelompok anak didik dalam menanamkan dan atau menumbuhkembangkan ajaran Islam dan nilai-nilainya untuk dijadikan sebagai pandangan hidupnya.

Sementara itu Harun Nasution yang dikutip oleh Syahidin mengartikan tujuan PAI (secara khusus di sekolah umum) adalah untuk membentuk manusia takwa, yaitu manusia yang patuh kepada Allah dalam menjalankan ibadah dengan menekankan pembinaan kepribadian muslim, yakni pembinaan akhlakul karimah, meski mata pelajaran agama tidak diganti mata pelajaran akhlak dan etika.

Dalam term yang serupa (menurut penulis) dengan pendidikan agama Islam adalah Pendidikan Islam. Al-Syaibani mengartikannya sebagai “usaha pendidikan untuk mencapainya, baik pada tingkah laku individu dan pada kehidupan pribadinya atau pada kehidupan masyarakat dan pada kehidupan alam sekitar pada proses kependidikan” Sedang Al-Nahlawi memberikan pengertian pendidikan Islam adalah “sebagai pengaturan pribadi dan masyarakat sehingga dapat memeluk Islam secara logis dan sesuai secara keseluruhan baik dalam kehidupan individu maupun masyarakat (kolektif).


Sabtu, 10 April 2021

TUGAS LAPORAN BACA 1

LAPORAN BACA

OLEH 

MUHAMMAD KHOTIB

Nama : Muhammad Khotib (11901217)

Kelas : PAI 4D

Pokok Bahasan : Pengertian Kompetensi Guru

Buku : (1). J.B Situmorang dan Winarno, Pendidikan Profesi dan Sertifikasi Pendidik, (Klaten: Macanan Jaya Cemerlang,2008). (2). Jejen Musfah, Peningkatan Kompetensi Guru : Melalaui Pelatihan dan Sumber Belajar Teori dan Praktik,(Jakarta: Kencana, 2012). (3). Suyanto dan Asep Jihad, Menjadi Guru Profesional: Strategi Meningkatkan Kualifikasi dan Kualitas Guru di Era Globalisasi,(Jakarta: Erlangga.2013). (4). E. Mulyasa, Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya,2013).


PENGERTIAN KOMPETENSI GURU

Saya ingin melaporkan terkait dengan buku yang telah saya baca yaitu ada 4 buku, dari keempat buku tersebut membahas tentang pengertian kompetensi guru, serta pendapat para ahli yang dapat saya uraikan dengan gaya bahasa yang berbeda namun tidak mengubah makna yang terkandung di dalamnya, dan juga disertai unsur-unsur yang terkandung dalam konsep kompetensi, maka dapat saya uraikan pada susunan kalimat dibawah ini :

Kompetensi dapat diartikan penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang ditampilkan, sehingga kemudian untuk kerja yang dicapai setelah menyelesaikan suatu program pendidikan.

Menurut Echols dan Shadly dapat saya paparkan bahwa Kompetensi adalah kumpulan pengetahuan, perilaku, dan keterampilan yang harus dimiliki guru untuk mencapai tujuan pembelajaran di dalam dunia pendidikan. Maka dari itu kompetensi dapat diperoleh melalui pendidikan dan belajar mandiri dengan memanfaatkan sumber belajar yang telah tersedia banyak dimasa ini. Sehingga tugas guru adalah harus menguasai materi pembelajaran dan kemudian memerintahkan kepada peserta didiknya untuk mencari sumber pembelajaran yang sesuai dengan materi yang diajarkan oleh guru, sehingga kemudian dapat berdiskusi bersama dalam ruang lingkup kelas.

Kompetensi pada dasarnya merupakan deskripsi mengenai apa yang dapat dilakukan seseorang dalam bekerja, serta mengenai wujud dari pekerjaan tersebut yang dapat terlihat. Sekiranya untuk dapat melakukan suatu pekerjaan, seseorang harus memiliki kemampuan dalam bentuk pengetahuan, sikap dan keterampilan yang relevan dengan bidang pekerjaannya.

Jika seseorang itu ingin disebut kompeten dalam bidangnya seperti pengetahuan, keterampilan dan sikapnya, serta hasil kerjanya sesuai standar (ukuran) yang ditetapkan dan/atau diakui oleh lembanganya/pemerintah.

Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dijelaskan bahwa: “kompetensi merupakan suatu seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang seharusnya dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya”. Maka dapat saya pahami dari undang-undang tersebut bahwa guru ataupun dosen dituntut untuk memiliki penguasaan terhadap pengetahuan dalam meningkatkan keterampilannya sebagai guru profesional demi tercapainya suatu pembelajaran tertentu.

Berdasarkan beberapa pendapat tersebut maka dapat saya simpulkan bahwa pengertian kompetensi guru adalah pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dalam melaksanakan pekerjaannya itu sebaiknya dapat dilakukan oleh seorang guru.

Dapat saya pahami dari pendapat Mulyasa yang menyatakan bahwa pada hakikatnya standar kompetensi guru yaitu untuk mendapatkan guru yang baik dan profesional, yang memiliki kompetensi secara khusus untuk melaksanakan fungsi dan tujuan sekolah, serta tujuan pendidikan pada umumnya, sehingga sesuai dengan tuntutan zaman dan kebutuhan masyarakat.

Berdasarkan uraian di atas guru dituntut untuk profesional dalam menjalankan perannya sebagai pengajar, oleh karenanya guru harus bisa menyesuaikan dengan tuntunan zaman dan yang dibutuhkan masyarakat, dalam hal ini yaitu kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus semakin berkembang.

Beberapa unsur atau elemen yang terkandung dalam konsep kompetensi, yaitu :

1) Pengetahuan (knowledge), yaitu kesadaran di bidang kognitif. Misalnya, seorang guru harus mengetahui cara melaksanakan kegiatan identifikasi, penyuluhan, dan proses pembelajaran terhadap warga belajar.

2) Pengertian (understanding), yaitu kedalaman kognitif dan efektif yang dimiliki siswa. Misalnya, seorang guru yang akan melaksanakan kegiatan harus memiliki pemahaman yang baik tentang kondisi dan keadaan warga belajar di lapangan, sehingga tujuan yang diharapkan dapat melaksanakan program kegiatan secara baik dan efektif.

3) Keterampilan (skill), yaitu kemampuan individu untuk melakukan suatu tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Misalnya, guru yang memiliki kemampuan untuk menyusun alat peraga pendidikan secara sederhana.

4) Nilai (value), yaitu suatu norma yang telah diyakini menyatu dalam diri individu secara psikologis.

5) Minat (interest), yaitu keadaan yang mendasari motivasi individu, keinginan yang berkelanjutan, dan orientasi psikologis. Misalnya, guru yang baik selalu memberikan media pembelajaran yang baik kepada warga belajar dalam hal membina dan memotivasi mereka supaya dapat belajar sebagaimana yang diinginkan agar tercapainya suatu tujuan belajar.


PERTANYAAN DAN JAWABAN

PERTANYAAN - PERTANYAAN 1. Di dalam makalah anda terdapat pembahasan tentang Aspek-aspek perkembangan, tentu dengan adanya pembahasan terkai...