LAPORAN BACA
OLEH
MUHAMMAD KHOTIB
Nama : Muhammad Khotib (11901217)
Kelas : PAI 4D
Pokok Bahasan : Konsep Dasar Kurikulum PAI
Jurnal : Abdul Wafi, Konsep Dasar Kurikulum Pendidikan Agama Islam, Jurnal edureligia Vol. 1, No. 2, Juli – Desember 2017.
LAPORAN BAGIAN ISI JURNAL
Jurnal yang saya baca membahas tentang Konsep Dasar Kurikulum Pendidikan Agama Islam, yang mana didalamnya terdapat perkembangan kurikulum, karena merupakan suatu formulasi pedagogis yang paling penting dalam konteks pendidikan, kemudian dalam kurikulum akan tergambar bagaimana usaha yang dilakukan membantu siswa dalam mengembangkan potensinya berupa fisik, intelektual, emosional, dan sosial keagamaan dan lain sebagainya. Maka dalam pemahaman saya bahwa kurikulum dapat dipandang sebagai buku atau dokumen yang digunakan guru sebagai pegangan dalam proses belajar mengajar, didalamnya diuraikan terkait dengan Tujuan, Fungsi, Peran, dan kaitannya antara Guru dengan Kurikulum yang merupakan wujud perencanaan dalam pembelajaran di bidang pendidikan pada umumnya dan secara khusus akan diarahkan terhadap perkembangan pendidikan agama islam.
A. PENGERTIAN KURIKULUM
a. Kurikulum sebagai rencana kegiatan belajar mengajar
Kurikulum diartikan sebagai planing tentang sejumlah bahan pelajaran yang disediakan oleh lembaga pendidikan untuk dipelajari oleh peserta didik dalam mengikuti pembelajaran disuatu lembaga. Rumusan pengertian seperti demikian populernya, sehingga kamus Webster’s New Internasional Dictionary, yang sudah memasukkan pengertian kurikulum dalam bahasa Inggris sejak tahun 1953, memaknai kurikulum: 1) sebagai sejumlah perangkat pelajaran yang diterapkan untuk dipelajari oleh siswa di suatu lembaga atau perguruan tinggi, untuk memperoleh ijazah dan gelar, 2) keseluruhan perangkat mata pelajaran yang ditawarkan oleh suatu lembaga pendidikan atau suatu departement tertentu.
b. Kurikulum sebagai pengalaman belajar
Kategori pengertian kurikulum yang kedua adalah kurikulum di anggap sebagai seluruh pengalaman belajar yg diperoleh oleh peserta didik atas tanggung jawab lembaga pendidikan. Pengalaman-pengalaman belajar itu bisa berupa mengkaji seluruh mata pelajaran, dan bisa juga pengalaman belajar lain yg dianggap bermanfaat bagi siswa
c. Kurikulum sebagai rencana belajar
Kedua pengertian kurikulum diatas sama-sama memiliki keterbatasan sendiri di dalam proses penerapannya. Pada rumusan pertama, keterbatasan penerapannya terletak pada sempitnya cakupan. Pada rumusan kedua, keterbatasannya teretak pada ketidak fungsionalan konsep untuk diterapkan dalam konteks perencanaa. Rumusan pengertian kurikulum yang ketiga menyodorkan alternatif yang lebih rasional dan fungsional, sehingga ia dapat diterapkan dalam situasi praktis.
B. TUJUAN DAN FUNGSI KURIKULUM
Dalam kurikulum atau pengajaran, tujuan memegang peranan penting, akan mengarahkan semua kegiatan pengajaran dan mewarnai komponen-komponen kurikulum lainnya.
Tujuan dari diterapkannya kurikulum ialah merupakan tujuan yang akan dicapai oleh suatu program pendidikan, dan suatu pembelajaran yang tersusun berdasarkan tujuan sebuah institusi. Perumusan dari tujuan kurikulum itu sendiri berpijak pada sebuah kategori tujuan pendidikan yang dikaitkan dengan tujuan bidang studi yang bersangkutan.
Tujuan kurikulum pada setiap lembaga pendidikan harus sesuai dan mengacu pada tujuan pendidikan nasional, sebagaimana ditetapkan dalam UU No. 2 Tahun 1989 tentang System Pendidikan Nasional. Dalam artian yang lebih luas, kurikulum merupakan sebuah alat pendidikan dalam mengembangkan sumber daya manusia yg berkualitas.
Beberapa tujuan pendidikan yg sekaligus sebagai tujuan dari sebuah kurikulum dapat kita lihat dari berbagai perspektif yang mempunyai sasaran yang berbeda :
a. Dilihat dari hierarki
1) Tujuan Pendidikan Nasional UUD SISDIKNAS Bab 1 Pasal 1
2) Tujuan Institusional
3) Tujuan Pendidikan Menengah
4) Tujuan Pendidikan Tinggi
b. Dilihat dari penyelenggara
1) Tujuan kurikulum nasioanal dengan maksud untuk menyeragamkan mutu lulusan untuk beberapa mata pelajaran dengan cara UN
2) Tujuan kurikulum regional dan local, yang berupa kurikulum muatan local bertujuan member bekal pengetahuan, keterampilan pembentukan sikap dan perilaku siswa, serta memiliki wawasan yang luas dan mantap tentang keadaan lingkungan dan kebutuhan masyarakat, mampu mengembangkan serta melestarikan sumber daya alam dan kebudayaan.
c. Dilihat dari arah kelulusan
1) Kurikulum bertujuan akademik menyiapkan lulusannya untuk mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kesenian
2) Kurikulum bertujuan profesi menyiapkan lulusannya untuk menghadapi lapangan kerja di masyarakat yang dibutuhkan lembaga pendidikan penyelenggara ada sekolah kejuruan/program S.o.1, S,o.2, S.o.3, dan S.o.4 atau program D1, D2, D3, dan D4.
Berkaitan dengan fungsi kurikulum sebagai alat atau pedoman dalam proses pembelajaran bagi siswa, terdapat enam fungsi tembahan terkait dengan fungsi kurikulum bagi siswa yaitu :
a. Fungsi Penyesuaian
Fungsi penyesuaian memilki arti bahwa kurikulum merupakan sebuah alat dalam pendidikan yg harus mengarahkan peserta didikan agar supaya memliki sifat well adjusted, yaitu mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan sekitar, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial. Dimana lingkungan senantiasa mengalami perubahan. Oleh karena itu, peserta didik pun harus memiliki skil untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi di lingkungannya.
b. Fungsi Integrasi
Kurikulum harus mampu berhasil mencetak peserta didik menjadi pribadi yang utuh. Peserta didik pada dasarnya merupakan anggota dan bagian dari masyarakat. Oleh karena itu, peserta didik harus memilki kemampuan yg dibutuhkan dalam masyarakat.
c. Fungsi Diferensiasi
Kurikulum harus mampu memberikan pelayanan terhadap keragaman setiap individu, setiap peserta didik memiliki beragam karakteristik baik dari fisik dan psikis yg harus dilayani dengan baik.
d. Fungsi Persiapan
Kurikulum harus mampu mempersiapkan peserta didik di lembaga terkait untuk
melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya. Selain itu, kurikulum harus mampu mempersiapkan peserta didik dalam hidup bermasyarakat dikala peserta didik tidak dapat melanjutkan pendidikannya.
e. Fungsi Pemilihan
Kurikulum harus mampu memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memilih program studi yg diminati dan sesuai kemampuannya.
f. Fungsi Diagnostik
Kurikulum harus mampu mengorganisir atas setiap kesulitan yang dihadapi peserta didik dalam kesulitan belajarnya.
C. PERAN KURIKULUM
Kurikulum dalam suatu lembaga pendidikan memiliki peran yang dapat menentukan tercapainya tujuan pendidikan. Terdapat tiga peranan penting kurikulum yaitu :
a. Peran Konservatif
Kurikulum dapat dijadikan sebagai alat transformasi nilai dan warisan budaya, masa lampau yg dianggap masih sesuai dan bisa dipertahankan samapai saat ini. Peranan konservatif ini pada hakikatnya menempatkan kurikulum yang berorientasi ke masa lampau. peranan ini sifatnya menjadi sangat mendasar, disesuaikan dengan kenyataan bahwa pendidikan pada hakikatnya merupakan proses sosial. Salah satu tugas pendidikan yaitu memengaruhi dan mendidik peserta didik agar supaya sesuai dengan nilai social yang ada di masyarakat sekitarnya.
b. Peran Kreatif
Kurikulum memilki peranan sebagai alat yang harus mampu mengembangkan melahirkan sesuatu yang baru yg bermanfaat bagi masa kini dan masa yang akan dating, serta membantu peserta didik untuk mengembangkan potensi yang dimilkinya agar supaya memperoleh pengalaman dan pengetahuan yg baru yang dibutuhkan dalam kehidupannya.
c. Peran Kritis dan Evaluatif
Kurikulum harus mampu memposisikan diri sebagai alat yg menyaring nilai budaya yang ada yang sudah tidak relevan dengan masa ini, karena setiap saat tidak menutup kemungkinan adanya perubahan nilai-nilai budaya setempat. Oleh karena itu, peranan kurikulum tidak hanya mewariskan nilai dan budaya yang ada atau menerapkan hasil perkembangan baru yang terjadi, melainkan juga memiliki peranan untuk menilai dan memilih nilai dan budaya serta pengetahuan baru yang akan diwariskan tersebut.
Dalam hal ini, kurikulum harus turut aktif berpartisipasi dalam control atau filter sosial. Nilai-nilai sosial yang tidak sesuai lagi dengan keadaan dan tuntutan masa kini dihilangkan dan di adakan modifikasi atau penyempurnaan-penyempurnaan.
D. GURU DAN KURIKULUM
Guru memegang peran yang sangat penting dalam kegiatan belajar mengajar. Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar, dan melatih.
Menurut Murray Printr sebagaimana yang dikutip oleh Wina Sanjaya, peran guru dalam pengembangan kurikulum di dalam tatanan kelas adalah sebagai berikut :
a. Peran guru sebagai pelaksana (implementer) kurikulum Sebagai implementer, guru berperan untuk menjalankan kurikulum yang sudah ada. Guru tidak mempunyai hak untuk mengubah serta menentukan isi kurikulum maupun tujuan dari kurikulum itu sendiri. Dalam melaksanakan perannya guru hanya menerima berbagai kebijakan perumus kurikulum yang dirancang secara terpusat oleh garis-garis besar program pengajaran. Dalam GBPP yang berbentuk matriks telah ditentukan mulai dari tujuan yang harus dicapai, materi yang harus disampaikan, metode dan media yang harus digunakan, dan sumber belajar serta bentuk evaluasi sampai kepada penentuan waktu kapan materi pelajaran harus disampaikan semuanya telah ditentukan oleh pemerintah pusat sebagai pemegang kebijakan.
b. Peran guru sebagai penyelaras (adapter) kurikulum. Sebagai adapter, guru berperan sebagai penyelaras kurikulum dengan karakteristik kebutuhan siswa dan kebutuhan daerah. Dalam pengembangan ini guru diberikan kewenangan untuk menyesuaikan kurikulum yang sudah ada dengan karakteristik sekolah dan kebutuhan lokal. Dalam kebijakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) misalnya para perancang kurikulum hanya menetukan standar isi sebagai standar minimal yang harus dicapai, seperti apa implementasinya, kapan waktunya, dan hal-hal teknis lainnya ditentukan seluruhnya oleh guru. oleh karena itu, peran guru sebagai adapter lebih luas cakupannya dibandingkan dengan peran guru sebagai implementer.
c. Peran guru sebagai pengembang (developer) kurikulum Sebagai developer, guru sebagai pengembang kurikulum mempunyai wewenang dalam mendesain sebuah kurikulum. Guru bukan saja dapat menentukan tujuan dan isi pelajaran yang akan diberikan kepada siswa, tetapi juga dapat menentukan metode dan strategi apa yang akan dikembangkan serta bagaimana mengukur keberhasilannya. Sebagai pengembang kurikulum sepenuhnya guru dapat menyusun kurikulum sesuai dengan karakteristik, visi dan misi sekolah, serta sesuai dengan pengalaman belajar yang dibutuhkan siswa. Oleh karena itu guru dituntut untuk menguasai pengetahuan yang memadai dan teknik-teknik mengajar yang baik agar ia mampu menciptakan suasana pengajaran yang efektif dan efisien.
Pelaksanaan peran ini dapat di lihat dalam pengembangan kurikulum muatan lokal dalam sebagai bagian dari struktur KTSP. Pengembangan kurikulum muatan lokal sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing tiap satuan pendidikan karena kurikulum muatan lokal antar sekolah berbeda-beda. Kurikulum dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah.
d. Peran guru sebagai peneliti (researcher) kurikulum Sebagai researcher, sebagai fase terakhir adalah peran guru sebagai peneliti kurikulum. Peran ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas profesional guru yang memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kinerjanya sebagai guru. Dalam peran sebagai peneliti, guru memiliki tanggung jawab untuk menguji berbagai komponen kurikulum, misalnya menguji bahan-bahan kurikulum, menguji efektivitas program, menguji strategi dan model pembelajaran, dan termasuk mengumpulkan data tentang keberhasilan siswa mencapai target kurikulum.
E. PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Pendidikan sebagai usaha membina dan mengembangkan pribadi manusia, aspek rohaniah, dan jasmaniah, juga harus berlangsung secara bertahap. Sebab tidak ada satupun makhluk ciptaan Allah yang secara langsung tercipta dengan sempurna tanpa melalui suatu proses.
Kematangan dan kesempurnaan yang diharapkan bertitik tolak pada pengoptimalan kemampuannya dan potensinya. Tujuan yang diharapkan tersebut mencakup dimensi vertikal sebagai hamba Tuhan; dan dimensi horisontal sebagai makhluk individual dan sosial. Hal ini dimaknai bahwa tujuan pendidikan dalam pengoptimalan kemampuan atau potensi manusia terdapat keseimbangan dan keserasian hidup dalam berbagai dimensi.
Demikian pula yang diharapkan oleh pendidikan agama Islam. Muhaimin berpendapat bahwa pendidikan agama Islam bermakna upaya mendidikkan agama Islam atau ajaran Islam dan nilai-nilainya agar menjadi pandangan dan sikap hidup seseorang. Dari aktivitas mendidikkan agama Islam itu bertujuan untuk membantu seseorang atau sekelompok anak didik dalam menanamkan dan atau menumbuhkembangkan ajaran Islam dan nilai-nilainya untuk dijadikan sebagai pandangan hidupnya.
Sementara itu Harun Nasution yang dikutip oleh Syahidin mengartikan tujuan PAI (secara khusus di sekolah umum) adalah untuk membentuk manusia takwa, yaitu manusia yang patuh kepada Allah dalam menjalankan ibadah dengan menekankan pembinaan kepribadian muslim, yakni pembinaan akhlakul karimah, meski mata pelajaran agama tidak diganti mata pelajaran akhlak dan etika.
Dalam term yang serupa (menurut penulis) dengan pendidikan agama Islam adalah Pendidikan Islam. Al-Syaibani mengartikannya sebagai “usaha pendidikan untuk mencapainya, baik pada tingkah laku individu dan pada kehidupan pribadinya atau pada kehidupan masyarakat dan pada kehidupan alam sekitar pada proses kependidikan” Sedang Al-Nahlawi memberikan pengertian pendidikan Islam adalah “sebagai pengaturan pribadi dan masyarakat sehingga dapat memeluk Islam secara logis dan sesuai secara keseluruhan baik dalam kehidupan individu maupun masyarakat (kolektif).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar