Senin, 12 Juli 2021

TUGAS LAPORAN BACA 10

LAPORAN BACA 

OLEH 

MUHAMMAD KHOTIB


Nama : Muhammad Khotib (11901217)

Kelas : PAI 4D

Pokok Bahasan : Manajemen Sekolah

Buku : Nurdyansyah, & Andiek Widodo, 2017, MANAJEMEN SEKOLAH BERBASIS ICT, Sidoarjo: Nizamia Learning Center.


LAPORAN BAGIAN ISI BUKU

Buku yang saya baca membahas tentang manajemen sekolah meliputi konsep manajemen berbasis sekolah adalah sebagai model manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah dan mendorong pengambilan Pengambilan Kebijakan partisipatif yang melibatkan secara langsung semua warga sekolah (Pendidik, Peserta didik, kepala sekolah, karyawan, orang tua Peserta didik, dan masyarakat) untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional. Prinsip manajemen sekolah yang mana dalam mengembangkan sekolah perlu adanya Teori dan konsep yang matang dan terencana untuk digunakan dalam mengelola sekolah. Pengembangan tersebut didasarkan pada empat prinsip, yaitu: 1. Equifinality, 2. Decentralization, 3. Self-Management System, dan 4. Human Initiative. Ruang lingkup Manajemen Sekolah dalam pendidikan harus melihat dari 4 sudut pandang, yaitu; dari sudut obyek garapan, fungsi atau urutan kegiatan, wilayah kerja, dan pelaksana.


MANAJEMEN SEKOLAH

A. KONSEP MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH

1. Pengertian Manajemen Berbasis Sekolah

Secara Ontologis manajemen sekolah dan manajemen pendidikan mempunyai pengertian yang sama. Masing-masing memiliki persamaan yang sulit untuk dibedakan. Secara khusus ruang lingkup manajemen pendidikan juga merupakan ruang lingkup bidang garapan manajemen sekolah. Demikian pula proses kerjanya melalui fungsi yang sama pula. Organisasi sekolah berjalan karena adanya konsep manajemen yang terstruktur. Manajemen dalam organisasi sekolah sering disebut dengan manajemen pendidikan. 

Manajemen pendidikan diartikan pula Administrasi pendidikan. Administrasi pendidikan ialah segenap proses penyerahan dan pengintegrasian segala sesuatu, baik personal, spiritual, maupun material yang bersangkut paut dengan pencapaian tujuan pendidikan (Purwanto,2008). 

Musfiqon (2015:41) menyampaikan bahwa Pendekatan pembelajaran secara baik perlu dikembangkan dalam dunia pendidikan. Sebagimana dalam UU No 20 Tahun 2003 menerangkan “Pendidikan nasional adalah pendidikan yang didasarkan pada Pancasila UUD 45 yang berakar dari nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan zaman. Nurdyansyah (2016:929) 

Nurdyansyah (2015: 2) “Proses pembelajaran melibatkan berbagai pihak, tidak hanya melibatkan pendidik dan siswa. Namun, peran dari bahan ajar juga sangat dibutuhkan dalam proses pembelajaran”. Sebagaimana yang dijelaskan oleh James Jr. (2007;14) yang memaparkan bahwa manajemen sekolah adalah proses pemberdayaan Sumber Daya Manusia bagi penyelenggara sekolah secara efektif.

Sejalan dengan James, Ali Imron Sauki (2014:104) secara spilit berpendapat bahwa manajemen pendidikan adalah proses penataan kelembagaan pendidikan, dengan melibatkan sumber potensial baik yang bersifat manusia maupun yang bersifat non manusia guna mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.

Tujuan pendidikan yang efektif dan efisien adalah tujuan yang bersifat jelas, mengunakan bahasa-bahasa operasional agar mudah dipahami, penyusunan program harus menyeluruh dan saling bersinergi dengan program yang lain sehingga saling memberi manfaat yang positif. Manajemen akan dikatakan bagus apabila manajemen tersebut sejalan dengan konsep dan program yang telah direncanakan mencapai keberhasilan lebih dari 95%. Oleh sebab itu para pimpinan sekolah yang menjabat sebagai manajer di lingkungan maupun unit masing-masing perlu mengusahakan manajemen dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang telah disepakati bersama. Jadi dapat disimpulkan bahwa manajemen atau pengelolaan merupakan komponen integral dan tidak dapat dipisahkan dari proses pendidikan secara keseluruhan.

Manajemen Sekolah bermutu merupakan salah satu model pengelolaan yang memberikan otonomi kepada madrasah atau kepala sekolah untuk pengambilan Pengambilan Kebijakan partisipatif secara langsung sesuai dengan standar pelayanan mutu yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Pengertian Manajemen Sekolah bermutu terjemahan dari “school-based management”. Manajemen Sekolah Bermutu merupakan paradigma baru pendidikan, yang memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah (pelibatan masyarakat) dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional. Menurut Edmond yang dikutip Suryosubroto menjelaskan bahwa Manajemen Sekolah Bermutu merupakan alternatif baru dalam pengelolaan pendidikan saat ini yang lebih menekankan kepada kretifitas dan kemandirian sekolah. Nurcholis mengatakan Manajemen Sekolah bermutu adalah bentuk alternatif sekolah sebagai hasil dari desentralisasi pendidikan.

Secara umum, manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah dapat diartikan sebagai model manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah dan mendorong pengambilan Pengambilan Kebijakan partisipatif yang melibatkan secara langsung semua warga sekolah (Pendidik, Peserta didik, kepala sekolah, karyawan, orang tua Peserta didik, dan masyarakat) untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional. Lebih lanjut istilah manajemen sekolah seringkali disejajarkan dengan administrasi sekolah. 

Berkaitan dengan itu, terdapat tiga pandangan di atas dapat disimpulkan bahwa; pertama, mengartikan administrasi lebih luas dari pada manajemen (manajemen merupakan inti dari administrasi); kedua, melihat manajemen lebih luas dari pada administrasi (administrasi merupakan inti dari manajemen); dan ketiga yang menganggap bahwa manajemen identik dengan administrasi. Dalam perbedaan pendapat penulis harus menyikapi dengan bijak dan mengambil pendapat yang penulis anggap benar dan penulis gunakan sebagai referensi dalam menentukan pemahaman penulis. 

2. Konsep Manajemen Sekolah bermutu 

Pada konsep Manajemen Sekolah bermutu, manajemen hubungan sekolah dengan orang tua wali murid diharapkan berjalan dengan selaras dan beriringan. Hubungan yang harmonis membuat masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memajukan sekolah. Penciptaan hubungan tersebut akan memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat dan stakeholder. Gambaran yang jelas dapat diinformasikan kepada masyarakat umum melalui laporan kepada orang tua wali murid, kunjungan ke sekolah, kunjungan ke rumah murid, penjelasan dari staf sekolah, dan laporan tahunan sekolah.

Melalui hubungan yang harmonis diharapkan tercapai tujuan hubungan sekolah dengan masyarakat, yaitu proses pendidikan terlaksana secara produktif, efektif, dan efisien sehingga menghasilkan lulusan yang produktif dan berkualitas. Lulusan yang berkualitas akan terlihat dari penguasaan/kompetensi murid tentang ilmu pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dapat dijadikan bekal ketika terjun di tengah-tengah masyarakat.

Berdasarkan fungsi pokoknya, istilah manajemen dan administrasi mempunyai fungsi yang sama, yaitu:

1. merencanakan(planning),

2. mengorganisasikan (organizing),

3. mengarahkan (directing),

4. mengkoordinasikan (coordinating),

5. mengawasi (controlling),

6. dan mengevaluasi (evaluation).

Adapun Tujuan Manajemen Sekolah Bermutu secara umum, sebagaimana berikut:

a. Mutu pendidikan yang berkualitas yaitu melalui kemandirian sekolah dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya yang ada,

b. Sinergitas warga sekolah dan masyarakat yang baik dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan Kebijakan bersama,

c. Meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orang tua, masyarakat, dan pemerintah tentang mutu sekolahnya,

d. kompetisi mutu antara sekolah yang sehat untuk barometer mutu pendidikan yang sesuai dengan perkembangan saat ini. Selain itu, Manajemen Sekolah Bermutu akan memberikan beberapa manfaat diantaranya:

a. sekolah dapat menyesuaikan dan meningkatkan kesejahteraan Pendidik dan tenaga pengajar sehingga dapat lebih berkonsentrasi pada tugasnya sebagai pendidik,

b. Memiliki keleluasaan untuk pengelolaan sumberdaya dan penyertaan masyarakat dalam berpartisipasi di sekolah, serta mendorong profesionalisme sivitas akademika yang ada disekolah, dalam peranannya sebagai manajer maupun pemimpin sekolah,

c. Pendidik didorong untuk berinovasi,

d. Rasa tanggap sekolah terhadap kebutuhan setempat meningkat dan menjamin layanan pendidikan sesuai dengan tuntutan masyarakat sekolah dan peserta didik.


B. PRINSIP MANAJEMEN SEKOLAH

Dalam mengembangkan sekolah perlu adanya Teori dan konsep yang matang dan terencana untuk digunakan dalam mengelola sekolah. Pengembangan tersebut didasarkan pada empat prinsip, yaitu: 

1. Equifinality

Prinsip ini berdasarkan teori modern yang berasumsi bahwa terdapat beberapa metode yang berbeda dalam pencapaian tujuan. Manajemen sekolah bermutu lebih menekankan fleksibilitas. Untuk itu sekolah wajib mandiri dan mengelola seluruh aktifitasnya bersama warga sekolah menurut kondisi mereka masing-masing. Karena rumitnya job deskription sekolah saat ini dan adanya perbedaan yang signifikan antara sekolah satu dengan yang lainnya, contoh konkretnya adalah perbedaan input peserta didik, sarana prasarana dan situasi akademik sekolah, sekolah tidak dapat dijalankan dengan struktur yang sama di seluruh kota, provinsi, apalagi Negara. 

Pendidikan sebagai komunitas yang sangat fleksibel dan terbuka terhadap berbagai perubahan yang terus berkembang. Oleh itu, tidak diragukan lagi bila sekolah akan mendapatkan berbagai masalah seperti halnya institusi umum lainya. Tantangan tersebut harus dijawab dengan tuntas oleh sekolah. Sekolah harus mampu memecahkan berbagai permasalahan yang dihadapinya dengan cara yang paling tepat dan sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada. Walaupun sekolah satu mungkin memiliki masalah yang sama, cara penyelesaiannya akan berbeda antara sekolah satu dengan sekolah yang lainnya. 

2. Decentralization

Desentralisasi adalah gejala yang penting dalam reformasi manajemen sekolah modern. Prinsip desentralisasi ini konsisten dengan prinsip ekuifinaltias. Prinsip desentralisasi di Kita oleh teori dasar bahwa pengelolaan sekolah dan aktivitas pengajaran tak dapat dielakkan dari kesultian dan permasalahan. Pendidikan adalah masalah yang rumit dan kompleks sehingga memerlukan desentralisasi dalam pelaksanaannya. 

Prinsip ekuifinalitas yang dikemukakan sebelum mendorong adanya desentralisasi kekuasaan dengan mempersilahkan sekolah memiliki ruang yang lebih luas untuk bergerak, berkembang, dan bekerja menurut strategi-strategi unik mereka untuk menjalani dan mengelola sekolahnya secara efektif. Oleh karena itu, sekolah harus diberi kekuasaan dan tanggung jawab untuk memecahkan memecahkan masalahnya secara efektif dan secepat mungkin ketika masalah itu muncul. Dengan kata lain, tujuan dari prinsip desentralisasi adalah efisiensi dalam pemecahan masalah, bukan menghindari masalah. Oleh karena itu, manajemen sekolah bermutu harus mampu menemukan masala, memecahkannya tepat waktu dan memberi sumbangan yang lebih besar terhadap efektivitas pengajaran dan pembelajaran. Tanpa adanya desentralisasi kewenangan sekolah tidak dapat dilaksanakan peserta didik dan akan berakibat terlambatnya pemecahan masalah secara cepat, tepat, dan efisien. 

3. Self-Management System

Manajemen sekolah bermutu perlu mencapai tujuan-tujuan berdasarkan kebijakan yang telah ditetapkan, tetapi terdapat berbagai metode-metode yang berbeda dalam mencapainya. Manajemen sekolah yang bermutu harus menyadari bahwa pentingnya mempersilahkan sekolah menjadi sistem pengelolaan secara mandiri di bawah kebijakannya sendiri. Sekolah memiliki otonomi tertentu untuk mengembangkan tujuan pengajaran strategi manajemen, distribusi sumber daya manusia dan sumber daya lainnya, memecahkan masalah, dan mencapai tujuan berdasarkan kondisi mereka masing-masing sesuai dengan SDM dan kemampuannya. Karena sekolah dikelola secara mandiri maka sekolah lebih memiliki inisiatif dan tanggung jawab sendiri. 

Prinsip ini terkait dengan prinsip sebelumnya, yaitu prinsip ekuifinalitas dan prinsip desentralisasi. Ketika sekolah menghadapi permasalahan maka harus diselesaikan dengan caranya sendiri. Sekolah dapat menyelesaikan masalahnya bila telah terjadi pelimpahan wewenang dari birokrasi di atasnya ke tingkat sekolah. Dengan adanya kewenangan di tingkat sekolah itulah maka sekolah dapat melakukan sistem pengelolaan mandiri. 

4. Human Initiative

Perspektif sumber daya manusia menekankan bahwa orang adalah sumber daya berharga di dalam organisasi sehingga poin utama manajeman adalah mengembangkan sumber daya manusia di dalam sekolah untuk berinisitatif. Berdasarkan perspektif ini maka Manajemen Sekolah bertujuan untuk membangun lingkungan yang sesuai untuk warga sekolah agar dapat bekerja dengan baik dan mengembangkan potensinya. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pendidikan dapat diukur dari perkembangan aspek sumber daya manusianya. 

Prinsip ini mengakui bahwa manusia bukanlah sumber daya yang statis, melainkan dinamis. Oleh karena itu, potensi sumber daya manusia harus selalu digali, ditemukan, dan kemudian dikembangkan. Sekolah dan lembaga pendidikan yang lebih luas tidak dapat lagi menggunakan istilah staffing yang konotasinya hanya mengelola manusia sebagai barang yang statis. Lembaga pendidikan harus menggunakan pendekatan human resources development yang memiliki konotasi dinamis dan aset yang amat penting dan memiliki potensi untuk terus dikembangkan.


C. RUANG KAJIAN MANAJEMEN SEKOLAH

Untuk mengetahui ruang lingkup Manajemen Sekolah dalam pendidikan, penulis harus melihat dari 4 sudut pandang, yaitu; dari sudut obyek garapan, fungsi atau urutan kegiatan, wilayah kerja, dan pelaksana.

1. Berdasarkan Obyek Garapan

Ruang Lingkup Menurut Objek Garapan adalah Seluruh aktifitas manajemen sekolah secara langsung maupun tidak langsung terlibat dalam kegiatan mendidik di sekolah, yaitu:

a. Manajemen Peserta Didik

Kegiatan yang direncanakan diusahakan secara sengaja oleh sekolah untuk pembinaan secara kontinu terhadap seluruh peserta didik agar dapat mengikuti proses belajar mengajar (PBM) secara efektif dan efisien, demi tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Secara kronologis operasional, rentangan kegiatannya mulai dari penerimaan peserta didik baru sampai mereka lulus sekolah.

Manajemen peserta didik menduduki posisi strategis, karena sentral layanan pendidikan, baik dalam latar institusi persekolahan maupun yang berada di luar latar institusi persekolahan, tertuju kepada peserta didik. Semua kegiatan pendidikan, baik yang berkenaan dengan manajemen akademik, layanan pendukung akademik, sumber daya manusia, sumber daya keuangan, sarana prasarana dan hubungan sekolah dengan masyarakat, senantiasa diupayakan agar peserta didik mendapatkan layanan pendidikan yang baik. Apa yang dimaksud dengan Manajemen Peserta Didik? 

Knezevich (1961) mengartikan manajemen peserta didik atau pupil personel administration sebagai suatu layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan dan layanan Peserta didik di kelas dan di luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individual seperti pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah.

Tujuan umum manajemen peserta didik adalah: mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses belajar mengajar di sekolah; lebih lanjut, proses belajar mengajar di sekolah dapat berjalan lancar, tertib dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan. Tujuan khusus manajemen peserta didik, yaitu (1) meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan psikomotorik peserta didik; (2) menyalurkan dan mengembangkan kemampuan umum (kecerdasan), bakat dan minat peserta didik; (3) menyalurkan aspirasi, harapan dan memenuhi kebutuhan peserta didik; (4) dengan terpenuhinya 1, 2, dan 3 di atas diharapkan peserta didik dapat mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan hidup yang lebih lanjut dapat belajar dengan baik dan tercapai cita-cita mereka.

b. Manajemen personil sekolah 

Proses kegiatan yang direncanakan diusahakan secara sengaja untuk pembinaan secara kontinu para pegawai di sekolah, sehingga mereka dapat membantu/menunjang kegiatan sekolah secara efektif dan efisien demi tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Para personel harus dikelola dengan baik agar mereka senantiasa aktif dan bergairah dalam menjalankan tugasnya sehari-hari. Pegawai pada masa kini memfasilitasi aktualisasi dan pengembangan kompetensi para pegawai melalui program-program pengembangan dan pemberdayaan yang dilakukan secara sistematik. Pengembangan dan pemberdayaan pegawai merupakan bagian dari MSDM (manajemen sumber daya manusia) yang memiliki fungsi untuk memperbaiki kompetensi, adaptabilitas dan komitmen para pegawai. Dengan cara demikian organisasi memiliki kekuatan bukan saja sekedar bertahan (survival), melainkan tumbuh (growth), produktif (productive), dan kompetitif (competitive). Dan dalam proses demikian, dukungan pegawai yang kuat melahirkan organisasi yang memiliki adaptabilitas dan kapasitas memperbaharui dirinya (adaptability and self-renewal capacity).

Upaya-upaya untuk merencanakan kebutuhan pegawai (SDM), mengadakan, menyeleksi, menempatkan, dan memberi penugasan secara tepat telah menjadi perhatian penting pada setiap organisasi yang kompetitif. Demikian pula kebijakan kompensasi (penggajian dan kesejahteraan) dan penilaian kinerja yang dilakukan dengan adil dan tepat dapat melahirkan motivasi berprestasi pada para pegawai. Fungsi-fungsi manajemen kepegawaian seperti itu masih belum cukup, apabila tidak disertai dengan kebijakan pengembangan dan pemberdayaan pegawai yang dilakukan secara sistematik.

Ada lima aspek kajian manajemen kepegawaian, yaitu:

(1) perencanaan kebutuhan,

(2) rekrutmen dan seleksi,

(3) pembinaan dan pengembangan,

(4) mutasi dan promosi, dan

(5) kesejahteraan

Manajemen SDM mencakup kegiatan sebagai berikut. (1) Perencanaan SDM, (2) analisis pekerjaan, (3) pengadaan pegawai, (4) seleksi pegawai, (5) orientasi, penempatan dan penugasan, (6) kompensasi, (7) penilaian kinerja, (8) pengembangan karir, (9) pelatihan dan pengembangan pegawai, (10) penciptaan mutu kehidupan kerja, (11) perundingan kepegawaian, (12) riset pegawai, dan (13) pensiun dan pemberhentian pegawai.

c. Manajemen Kurikulum

Secara operasional kegiatan manajemen kurikulum meliputi 3 pokok kegiatan, yakni kegiatan yang berhubungan dengan Pendidik, peserta didik, dan seluruh civitas Akademika (warga sekolah).

d. Manajemen sarana dan prasarana

Sarana dan prasarana pendidikan merupakan salah satu sumber daya yang penting dan utama dalam menunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah, untuk itu perlu dilakukan peningkatan dalam pendayagunaan dan pengelolaannya, agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai. Dewasa ini masih sering ditemukan banyak sarana dan prasarana pendidikan yang dimiliki oleh sekolah yang diterima sebagai bantuan, baik dari pemerintah maupun masyarakat yang tidak optimal penggunaannya dan bahkan tidak dapat lagi digunakan sesuai dengan fungsinya. Hal itu disebabkan antara lain oleh kurangnya kepedulian terhadap sarana dan prasarana yang dimiliki serta tidak adanya pengelolaan yang memadai.

Seiring dengan perubahan pola pemerintahan setelah diberlakukannya otonomi daerah, maka pola pendekatan manajemen sekolah saat ini berbeda pula dengan sebelumnya, yakni lebih bernuansa otonomi. Untuk mengoptimalkan penyediaan, pendayagunaan, perawatan dan pengendalian sarana dan prasarana pendidikan pada setiap jenis dan jenjang pendidikan, diperlukan penyesuaian manajemen sarana dan prasarana. Sekolah dituntut memiliki kemandirian untuk mengatur dan mendidik kepentingan sekolah menurut kebutuhan dan kemampuan sendiri serta berdasarkan pada aspirasi dan partisipasi warga sekolah dengan tetap mengacu pada peraturan dan perundangan-undangan pendidikan nasional yang berlaku. Hal itu terutama ditujukan untuk meningkatkan mutu pendidikan pada semua jenis dan jenjang pendidikan, khususnya pada pendidikan dasar dan menengah. Kegiatan yang biasa dilakukan untuk hal ini meliputi pengumpulan/penerimaan dana yang sah (dana utun, SPP, sumbangan BP3, donasi, dan usaha-usaha halal lainnya), penggunaan dana, dan pertanggungjawaban dana kepada pihak-pihak terkait yang berwenang Untuk mewujudkan dan mengatur hal tersebut, maka pemerintah melalui Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 tetang Standar Nasional Pendidikan yang menyangkut standar sarana dan prasarana pendidikan secara nasional pada Bab VII Pasal 42 dengan tegas disebutkan bahwa; 

(1) Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan. 

(2) Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolah raga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat bekreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.

a. Rincian manajemen sarana prasarana di sekolah meliputi berikut ini.

1) Analisis kebutuhan sarana dan prasarana sekolah

2) Perencanaan dan pengadaan sarana dan prasarana sekolah

3) Pendistribusian sarana dan prasarana sekolah

4) Penataan sarana dan prasarana sekolah

5) Pemanfaat sarana dan prasarana sekolah secara efektif dan efisien

6) Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah

7) Inventarisasi sarana dan prasarana sekolah

8) Penghapusan sarana dan prasarana sekolah

9) Pemantauan kinerja penggunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah

10) Penilaian kinerja penggunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah

b. Manajemen sarana prasarana dapat juga difokuskan pada:

1) Merencanakan kebutuhan fasilitas (bangunan, peralatan, perabot, lahan, infrastruktur) sekolah sesuai dengan rencana pengembangan sekolah

2) Mengelola pengadaan fasilitas sesuai dengan peraturan yang berlaku

3) Mengelola pemeliharaan fasilitas, baik perawatan preventif maupun perawatan terhadap kerusakan fasilitas sekolah

4) Mengelola kegiatan inventaris sarana dan prasarana sekolah sesuai dengan sistem pembukuan yang berlaku

e. Manajemen tata laksana

Manajemen tata laksana merupakan serangkaian kegiatan mencatat, menyimpan, mengumpulkan, menghimpun, mengolah, dan mengirim benda-benda tertulis serta warkat yang pada hakikatnya menunjang seluruh garapan manajemen sekolah.

f. Manajemen pembiayaan/Keuangan

Manajemen ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang maksimal dalam hal pembiayaan sekolah yang meliputi biasa internal dan eksternal serta pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Manajemen keuangan merupakan salah satu gugusan substansi administrasi pendidikan yang secara khusus menangani tugas-tugas yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan yang dimiliki dan digunakan di sekolah. 

Menurut para pakar administrasi pendidikan, manajemen keuangan pendidikan dapat diartikan sebagai keseluruhan proses pemerolehan dan pendayagunaan uang secara tertib, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka memperlancar pencapaian tujuan pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PERTANYAAN DAN JAWABAN

PERTANYAAN - PERTANYAAN 1. Di dalam makalah anda terdapat pembahasan tentang Aspek-aspek perkembangan, tentu dengan adanya pembahasan terkai...