Senin, 12 Juli 2021

TUGAS LAPORAN BACA 6

LAPORAN BACA 

OLEH 

MUHAMMAD KHOTIB


Nama : Muhammad Khotib (11901217)

Kelas : PAI 4D

Pokok Bahasan : Komponen-Komponen Strategi Pembelajaran

Buku : Darmansyah, 2012, Bahan Ajar : Strategi Pembelajaran, Padang.


LAPORAN BAGIAN ISI BUKU

Buku yang saya baca membahas tentang komponen-komponen strategi pembelajaran terkait tentang penggunaan kata strategi, motode dan model pembelajaran, perlu dijelaskan materi tentang komponen-komponen strategi pembelajaran. Unit ingin memberikan pemahaman bahwa jika menggunakan kata strategi pembelajaran sekurang-kurangnya terdapat empat komponen sasaran yang harus dipertimbangkan. Keempat komponen tersebut adalah: (1) bagaimana cara mengorganisasikan bahan ajar, (2) bagaimana cara menyampaikan bahan ajar tersebut kepada peserta didik-metode, (3) bagaimana mengelola proses pembelajaran di dalam kelas, dan (4) bagaimana sistem model evaluasi yang dipilih dalam pembelajaran. Tujuan pembahasan dalam unit ini adalah untuk memberikan bekal pengetahuan kepada mahasiswa tentang persyaratan suatu strategi pembelajaran. Selain itu juga dimaksudkan agar mahasiswa tidak salah dalam menggunakan kata strategi pembelajaran dalam berbagai kebutuhan di lingkungannya.


KOMPONEN-KOMPONEN STRATEGI PEMBELAJARAN

A. STRATEGI PENGORGANISASIAN MATERI PEMBELAJARAN

Pengorganisasian bahan termasuk salah satu bagian penting dari strategi pembelajaran. Pengorganisasian materi pembelajaran dapat dimaknai dari berbagai sudut pandang, misalnya sebagai disiplin, sebagai ilmu, sebagai sistem, dan sebagai proses. Sebagai disiplin, pengorganisasian pembelajaran membahas berbagai penelitian dan teori tentang strategi serta proses pengembangan pembelajaran dan pelaksanaannya. Sebagai ilmu, Pengorganisasian pembelajaran merupakan ilmu untuk menciptakan spesifikasi pengembangan, pelaksanaan, penilaian, serta pengelolaan situasi yang memberikan fasilitas pelayanan pembelajaran dalam skala makro dan mikro untuk berbagai mata pelajaran pada berbagai tingkatan kompleksitas. Sebagai sistem, Pengorganisasian pembelajaran merupakan pengembangan sistem pembelajaran dan sistem pelaksanaannya termasuk sarana serta prosedur untuk meningkatkan mutu belajar.

Pengorganisasian materi pembelajaran sebagai proses merupakan pengembangan pembelajaran secara sistematik yang digunakan secara khusus teori-teori pembelajaran unuk menjamin kualitas pembelajaran. Pernyataan tersebut mengandung arti bahwa penyusunan perencanaan pembelajaran harus sesuai dengan konsep pendidikan dan pembelajaran yang dianut dalam kurikulum yang digunakan. Dengan demikian dapat disimpulkan Pengorganisasian materi pembelajaran adalah praktek penyusunan media teknologi komunikasi dan isi untuk membantu agar dapat terjadi transfer pengetahuan secara efektif antara pendidik dan peserta didik. Proses ini berisi penentuan status awal dari pemahaman peserta didik, perumusan tujuan pembelajaran, dan merancang “perlakuan” berbasis-media untuk membantu terjadinya transisi. Idealnya proses ini berdasar pada informasi dari teori belajar yang sudah teruji secara pedagogis dan dapat terjadi hanya pada siswa, dipandu oleh pendidik, atau dalam latar berbasis komunitas.

Pengorganisasi adalah aktivitas menyusun dan membentuk hubungan sehingga terwujudlah kesatuan usaha dalam mencapai maksud dan tujuan pendidikan. Pengorganisasian materi ajar adalah pola atau bentuk penyusunan materi ajar yang akan disampaikan kepada murid-murid. Pengorganisasian materi pada hakekatnya adalah kegiatan mensiasati proses pembelajaran dengan perancangan/rekayasa terhadap unsur-unsur instrumental melalui upaya pengorganisasian yang rasional dan menyeluruh.

Sebagai bagian dari strategi pembelajaran pengorganisasian materi ajar perlu mengacu pada pendekatan yang digunakan dan strategi yang akan diterapkan dalam pembelajaran. Artinya sebelum melakukan pengorganisasian bahan ajar sebaikinya dilakukan pendalaman terhadap strategi pembelajaran, agar materi yang dirancang dan siapkan untuk diberikan dalam pembelajaran sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai.

a. Pertimbangan dalam Pengorganisasian Bahan Ajar

Ada beberapa pertimbangan yang perlu dilakukan dalam pengorganisasian bahan ajar 

1) Mengacu pada pembentukan kompetensi dasar tertentu secara jelas.

2) Sesuai dengan strategi pembelajaran yang telah ditetapkan

3) Sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik, baik perkembangan pengetahuan, cara berfikir, maupun perkembangan sosial dan emosionalnya;

4) Dikembangkan dengan memperhatikan kedekatan dengan peserta didik, baik secara pisik maupun psikis;

5) Dipilih yang bermakna dan bermanfaat bagi peserta didik dalam kehidupan sehari-hari;

6) Bersifat fleksibel, yaitu memberi keluasan bagi pendidik dalam memilih metode dan media pembelajaran;

Selain mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, pengorganisasian bahan ajar juga perlu merancang dengan urutan hirarkhis yang sesuai dengan kondisi peserta didik. Urutan yang dimaksud adalah pengalaman belajar yang harus diberikan kepada peserta didik harus ditentukan menurut jalan pikiran yang terkandung dalam mata pelajaran misalnya menganut model teori konstruktivistik, antara lain:

1) Bahan ajar dirancang mulai dari satuan-satuan pelajaran yang paling mudah dan berangsur-angsur menuju kepada isi yang sukar dan rumit.

2) Urutan materi ditentukan dengan cara-cara yang paling baik dalam mengajarkan tiap mata pelajaran yang dapat ditemukan dengan jalan melakukan studi ilmiah.

3) Susunan bahan pelajaran bukan harus ditentukan menurut kebutuhan-kebutuhan peserta didik dalam pembelajaran.

4) Pengaturan bahan ajar harus memungkin peserta didik dapar berinteraksi dengan baik.

5) Bahan ajar yang diorganisasikan sebaiknya disusun dengan cara yang tepat yang memungkinkan terjadinya pembelajaran memicu dan memacu peserta didik lebih aktif.

b. Sistematika Pengorganisasian Materi Ajar

Sistematika materi ajar merupakan salah satu bagian penting dalam menyusun bahan ajar. Bentuk kongkret sebuah perencanaan pembelajaran adalah berupa rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dan silabus. RPP dan silabus sekurang-kurangnya berisi tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar peserta didik.

Silabus merupakan rencana pembelajaran yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok / pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indicator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Pengembangan silabus dilakukan oleh satuan pendidikan dengan berdasar pada standar isi dan standar kompetensi kelulusan dan kurikulum yang berlaku.

Kegiatan yang dilakukan dalam pengembangan silabus untuk setiap bidang studi pada berbagai satuan pendidikan, antara lain:

1) mengidentifikasi standar kompetensi dan kompetensi dasar serta tujuan setiap bidang studi.

2) mengembangkan kompetensi dasar dan materi standar yang diperlukan dalam pembelajaran.

3) mendeskipsikan kompetensi dasar serta mengelompokkannya sesuai dengan ruang lingkup dan urutannya.

4) mengembangkan indikator untuk setiap kompetensi serta kriteria pencapaiannya, dan mengelompokkannya sesuai dengan ranah pengetahuan, pemahaman, kemampuan (keterampilan), nilai, dan sikap.

5) mengembangkan instrumen penilaian yang sesuai dengan indikator pencapaian kompetensi. Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi. Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. 

c. Alokasi dalam Pengorganisasian Materi Ajar

Pengalokasian waktu merupakan pertimbangan penting yang harus dilakukan. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri peserta didik.

Alokasi waktu dalam setiap materi ajar disesuaikan dengan ketetapan yang telah diatur dalam kurikulum. Umumnya alokasi waktu itu diberikan dalam setiap mata pelajaran dan bahan ajar yang disusun harus disesuaikan dengan alokasi waktu yang tersedia.


B. STRATEGI PENYAMPAIAN PEMBELAJARAN

Strategi penyampaian pembelajaran yang dimaksud disini adalah metode yang digunakan untuk menyampaikan pembelajaran di dalam kelas. Ada beberapa kegiatan pembelajaran yang perlu dilkukan dalam proses penyampaian pembelajaran. Secara spesifik, kegiatan pembelajaran pendahuluan dapat dilakukan melalui teknik-teknik berikut.

a. Kegiatan Pendahuluan

Menjelaskan tujuan pembelajaran khusus yang diharapkan dapat dicapai oleh semua peserta didik di akhir kegiatan pembelajaran. Peserta didik akan menyadari pengetahuan, keterampilan, sekaligus manfaat yang akan diperoleh setelah mempelajari pokok bahasan tersebut. Demikian pula, perlu dipahami oleh pendidik bahwa dalam menyampaikan tujuan, hendaknya digunakan kata-kata dan bahasa yang mudah dimengerti oleh peserta didik. Pada umumnya penjelasan dilakukan dengan menggunakan ilustrasi kasus yang sering dialami oleh peserta didik dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan bagi siswa yang lebih dewasa dapat dibacakan sesuai rumusan TPK yang telah ditetapkan terdahulu. Kegiatan selanjutnya adalah melakukan apersepsi, berupa kegiatan yang meruapakan jembatan antara pengetahuan lama dengan pengetahuan baru yang akan dipelajari. Menunjukkan kepada peserta didik tentang eratnya hubungan antara pengetahuan yang telah dimiliki dengan pengetahuan yang akan dipelajari. Kegiatan ini dapat menimbulkan rasa mampu dan percaya diri sehingga mereka terhindar dari rasa cemas dan tahun menemui kesulitan atau kegagalan.

b. Penyampaian Informasi

Penyampaian informasi seringkali dianggap sebagai suatu kegiatan yang paling penting dalam proses pembelajaran, padahal bagian ini hanya merupakan salah satu komponen dari strategi pembelajaran. Artinya, tanpa adanya kegiatan pendahuluan yang menarik atau dapat memotivasi peserta didik dalam belajar maka kegiatan penyampaian informasi ini menjadi tidak bearti. Pendidik yang mampu menyampaikan informasi dengan baik, tetapi tidak melakukan kegiatan pendahuluan dengan mulus akan menghadapi kendala dalam kegiatan pembelajaran selanjutnya. 

Dalam kegiatan ini, pendidik juga harus memahami dengan baik situasi dan kondisi yang dihadapinya. Dengan demikian, informasi yang disampaikan dapat diserap oleh peserta didik dengan baik. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyampaian informasi adalah urutan ruang lingkup dan jenis materi.


C. STRATEGI PENGELOLAAN PEMBELAJARAN

Strategi pengelolaan pembelajaran adalah melakukan pengelolaan komponen pembelajaran untuk mencapai sasaran atau tujuan pembelajaran. Pengelolaan pembelajaran atau kelas termasuk bagian strategi yang dianggap menentukan dalam penciptaan suasana belajar dan proses pembelajaran. Pendidik yang efektif pada umumnya mempunyai berbagai strategi pengelolaan kelas yang baik dan dapat diimplementasikan sesuai situasi dan kondisi. Dalam mengelola kelas pendidik perlu mengembangkan komunitas belajar yang menghargai semua siswa, sehingga siswa saling menghormati dan termotivasi untuk bekerja bersama-sama. Pendidik seyogyanya mampu mengembangkan etika kepedulian antara pendidik dengan siswa dan juga antar siswa. Pengelolaan kelas merupakan tantangan penting yang dihadapi pendidik. Seorang pendidik akan dikenal baik oleh siswa, pendidik lain, sekolah, dan orang tua siswa bila kemampuan mengelola kelasnya juga baik, yaitu: dapat menangani pembelajaran, menciptakan lingkungan belajar yang tertib, dan menangani berbagai permasalahan dan perilaku siswa. Menurut Arend (2007) terdapat beberapa perspektif pengelolaan kelas, yaitu: (1) pengelolaan kelas preventatif,( 2) pengelolaan kelas dengan perspektif penguatan,dan (3) pengelolaan kelas yang berpusat pada siswa.

a. Pengelolaan Kelas preventative

Pengelolaan kelas preventatif merupakan perspektif bahwa banyak masalah di kelasdapat diselesaikan dengan merencanakan tujuan pembelajaran yang menarik danrelevan, serta pelaksanaan pembelajaran yang efektif. Jadi pengelolaan kelas akanberjalan baik bila pendidik merencanakan pembelajaran yang melibatkan siswa danmencapai tujuan yang diharapkan. Pengelolaan kelas dan pembelajaran saling terkait satu sama lain dan merupakan salah satu bagian dari peran kepemimpinan pendidik.

Perencanan yang sudah matang kadangkala bisa menjadi berantakan di dalam bila tidak dilaksanakan dengan pengelolaan kelas yang baik. Pengelolaan kelas merupakan program pembelajaran yang harus direncanakan dandilaksanakan pendidik dengan menggunakan berbagai pertimbangan antara lain: kemampuan siswa, sarana pembelajaran, materi pembelajaran, waktu dan tujuan pembelajaran, proses dan pencapaian pembelajaran, maupun evaluasinya. Ketika pendidik merencanakan pembelajaran, mereka memastikan pengelolaan kelas yang baik, ketika pendidik merencanakan alokasi waktu untuk berbagai kegiatan belajar atau mempertimbangkan bagaimana ruang kelas seharusnya ditata, saat itu mereka mengambil keputusan penting yang akan mempengaruhi pengelolaan kelasnya. Semua strategi untuk membangun komunitas belajar yang produktif, seperti membantu kelas agar dapat berkembang sebagai kelompok, memusatkan perhatian pada motivasi siswa, dan memfasilitasi pembicaraan yang jujur juga merupakan komponen-komponen penting dalam pengelolaan kelas. 

Penggunnaan berbagai model dan strategi pembelajaran tentu memiliki karakteristik dan kriteria yang berbeda pula. Setiap model atau strategi pembelajaran yang dipilih oleh pendidik untuk digunakan, maka akan menuntut pada sistem pengelolaan kelas dan mempengaruhi perilaku pendidik serta siswa. Tugas-tugas pembelajaran yang terkait dengan ceramah membutuhkan perilaku yang berbeda bagi siswa dibanding perilaku yang dibutuhkan untuk tugas keterampilan. Tuntutan perilaku siswa yang bekerja kooperatif dalam kelompok-kelompok kecil berbeda dengan tuntutan untuk mengerjakan tugas mandiri. Berbagai pertimbangan sebagaimana yang telah diuraikan tersebut di atas menjadi gambaran usaha pendidik dalam mencegah berbagai kemungkinan kegagalan ataupun kendala yang terjadi dalam pelaksanaan pembelajaran.

b. Pengelolaan kelas dengan Perspektif Penguatan

Pengelolaan kelas dengan perspektif penguatan berdasarkan pada pendekatan tingkah laku. Misal pendidik memberikan reward (hadiah) dengan memberi nilai yang baik, pujian, dan hak istimewa untuk menguatkan perilaku yang diinginkan dari siswa. Pendekatan tingkah laku sering menekankan tentang bagaimana mengontrol perilaku individu-individu siswa daripada mempertimbangkan kelas sebagai kelompok dan situasi belajar secara keseluruhan. Menurut perspektif penguatan, pendidik dapat mendorong perilaku yang diinginkan melalui pemberian hadiah, hak istimewa, dan pujian. Pujian mudah diberikan oleh pendidik tapi harus digunakan dengan tepat agar efektif. Hukuman dan sangsi digunakan untuk mengurangi pelanggaran aturan dan prosedur. Pedoman penggunaan sangsi menurut perspektif penguatan, adalah sebagai berikut.

1) Memberikan pengurangan skor untuk tugas atau pekerjaan yang terkait dengan perilaku, misalnya jika siswa tidak mengumpulkan pekerjaan yang tidak dikerjakan sampai selesai.

2) Memberikan denda untuk menangani pengulangan pelanggaran terhadap aturan dan prosedur. Berikan peringatan pertama, dan bila perilaku berlanjut berikan denda. Contoh denda: berupa gambar-gambar yang harus dibayarkan karena melanggar aturan atau bentuk lain sesuai kesepakatan kelas.

3) Apabila ada peserta didik yang sering menerima sangsi, bantulah mereka agar merencanakan untuk menghentikan perilaku buruknya. Contoh: melakukan pendekatan khusus yang bersifat persuasif dan berkata dengan kalimat halus menyuruh siswa yang berperilaku buruk untuk membaca aturan kelas yang telah disepakati bersama.

c. Pengelolaan Kelas Berpusat pada Siswa (Student Centered)

Banyak ahli telah memberikan pendapatnya tentang bagaimana seharusnya seorang pendidik memberlakukan pengelolaan kelas. Salah satu diantaranya perspektif pengelolaan kelas yang berpusat pada siswa berdasarkan pada teori John Dewey dan pendidik Swiss serta reformis humanistik lainnya. Dalam perspektif ini, pendidik memperlakukan siswa di sekolah secara manusiawi. Siswa disikapi dengan hormat dan diciptakan komunitas belajar yang “peduli etika”. Pengelolaan kelas direncanakan sedemikian rupa sehingga membantu perkembangan siswa dalam bidang akademik, sosial, dan emosional.


D. STRATEGI PENGEVALUASIAN PEMBELAJARAN

Strategi pengevaluasi pembelajaran atau dalam prakteknya sering disebut Evaluasi Hasil Belajar dapat dilakukan dengan beberapa cara antara lain mengunakan tes untuk melakukan pengukuran hasil belajar. Tes dapat didefinisikan sebagai seperangkat pertanyaan dan/atau tugas yang direncanakan untuk memperoleh informasi tentang trait, atribut pendidikan, psikologik atau hasil belajar yang setiap butir pertanyaan atau tugas tersebut mempunyai jawaban atau ketentuan yang dianggap benar.

Evaluasi juga memerlukan strategi yang tepat, karena penilaian terhadap keberhasilan pendidik maupun peserta didik ditentukan dari keberhasilan dalam evaluasi. Ada beberapa istilah yang erat kaitannya dengan evaluasi hasil belajar. Pengukuran diartikan sebagai pemberian angka pada status atribut atau karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau obyek tertentu menurut aturan atau formulasi yang jelas. Penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan instrumen test maupun non-test. Penilian dimaksudkan untuk memberi nilai tentang kualitas hasil belajar. Secara klasik tujuan evaluasi hasil belajar adalah untuk membedakan kegagalan dan keberhasilan seorang peserta didik. Namun dalam perkembangannya evaluasi dimaksudkan untuk memberikan umpan balik kepada peserta didik maupun kepada peserta didik sebagai pertimbangan untuk melakukan perbaikan serta jaminan terhadap pengguna lulusan sebagai tanggung jawab institusi yang telah meluluskan. 

a. Sasaran Evaluasi

Sasaran evaluasi hasil belajar peserta didik adalah penguasaan kompetensi. Dalam hal ini kompetensi diartikan sebagai (1) Seperangkat tindakan cerdas penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu (SK. Mendiknas No. 045/U/2002); (2) Kemampuan yang dapat dilakukan oleh peserta didik yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan perilaku; (3) Integrasi domain kognitif, afektif dan psikomotorik yang direfleksikan dalam perilaku. Mengacu pengertian kompetensi tersebut, maka hasil belajar peserta didik mencakup ranah kognitif, psikomotorik dan afektif yang harus dikuasai setelah pembelajaran berlangsung sesuai dengan rencana pembelajaran yang disusun oleh pendidik.

b. Tahapan Evaluasi

Tahapan pelaksanaan evaluasi hasil belajar adalah penentuan tujuan, menentukan desain evaluasi, pengembangan instrumen evaluasi, pengumpulan informasi/data, analisis dan interpretasi serta tindak lanjut.

1) Menentukan Tujuan

Evaluasi hasil belajar bertujuan untuk mengetahui capaian penguasaan kompetensi oleh setiap mahasiswa sesuai rencana pembelajaran yang disusun oleh dosen mata kuliah. Kompetensi yang harus dikuasai oleh mahasiswa mencakup koginitif, psikomotorik dan afektif.

2) Menentukan Rencana Evaluasi

Rencana evaluasi hasil belajar berwujud kisi-kisi, yaitu matriks yang menggambarkan keterkaitan antara behavioral objectives (kemampuan yang menjadi sasaran pembelajaran yang harus dikuasai mahasiswa) dan course content (materi sajian yang dipelajari mahasiswa untuk mencapai kompetensi) serta teknik evaluasi yang akan digunakan dalam menilai keberhasilan penguasaan kompetensi oleh mahasiswa.

3) Penyusunan Instrumen Evaluasi

Instrumen evaluasi hasil belajar untuk memperoleh informasi deskriptif dan/atau informasi judgemantal dapat berwujud tes maupun non-test. Tes dapat berbentuk obyektif atau uraian; sedang non-tes dapat berbentuk lembar pengamatan atau kuesioner. Tes obyektif dapat berbentuk jawaban singkat, benar-salah, menjodohkan dan pilihan ganda dengan berbagai variasi : biasa, hubungan antar hal, kompleks, analisis kasus, grafik dan gambar tabel. Untuk tes uraian yang juga disebut dengan tes subyektif dapat berbentuk tes uraian bebas, bebasterbatas, dan terstruktur. 

Selanjutnya untuk penyusunan instrumen tes atau nontes, dosen harus mengacu pada pedoman penyusunan masing-masing jenis dan bentuk tes atau non tes agar instrumen yang disusun memenuhi syarat instrumen. yang baik, minimal syarat pokok instrumen yang baik, yaitu valid (sahih) dan reliable (dapat dipercaya).

4) Pengumpulan Data atau Informasi

Pengumpulan data atau informasi dilaksanakan pada setiap akhir pelaksanaan pembelajaran untuk materi sajian berkenaan dengan satu kompetensi dasar dengan maksud dosen dan mahasiswa memperoleh gambaran menyeluruh dan kebulatan tentang pelaksanaan pembelajaran yang telah dilaksanakan untuk pencapaian penguasaan satu kompetensi dasar. Pengumpulan data atau informasi 

5) Analisis dan Interpretasi

Analisis dan interpretasi hendaknya dilaksanakan segera setelah data atau informasi terkumpul. Analisis berwujud deskripsi hasil evalusi berkenaan dengan hasil belajar peserta didik, yaitu penguasaan kompetensi; sedang interpretasi merupakan penafsiran terhadap deskripsi hasil analisis hasil belajar peserta didik. Analisis dan interpretasi didahului dengan langkah skoring sebagai tahapan penentuan capaian penguasaan kompetensi oleh setiap mahasiswa. Pemberian skoring terhadap tugas dan/atau pekerjaan peserta didik harus dilaksanakan segera setelah pelaksanaan pengumpulan data atau informasi serta dilaksanakan secara obyektif. Untuk menjamin keobyektifan skoring dosen harus mengikuti pedoman skoring sesuai dengan jenis dan bentuk tes/instrumen evaluasi yang digunakan.

6) Tindak lanjut

Tindak lanjut merupakan kegiatan menindak lanjuti hasil analisis dan interpretasi. Sebagai rangkaian pelaksanaan evaluasi hasil belajar tindak lanjut pada dasarnya berkenaan dengan pembelajaran yang akan dilaksanakan selanjutnya berdasarkan hasil evaluasi pembelajaran yang telah dilaksanakan dan berkenaan dengan pelaksanaan evaluasi pemebelajaran itu sendiri. Tindak lanjut pembelajaran yang akan dilaksanakan selanjutnya merupakan pelaksanaan keputusan tentang usaha perbaikan pembelajaran yangakan dilaksanakan sebagai upaya peningkatan mutu pembelajaran. 

c. Evaluasi Berdasarkan Taksonomi Belajar

Strategi pengevaluasi hasil belajar ditentukan berdasarkan tujuan pembelajaran yang dilihat dari pembagian taksonomi belajar. 

1) Evaluasi Hasil Belajar Ranah Kognitif 

Ranah kognitif sebagai ranah hasil relajar yang berkenaan dengan kemampuan pikir, kemampuan memperoleh pengetahuan, pengetahuan yang berkaitan dengan pemerolehan pengetahuan, pengenalan, pemahaman, konseptualisai, penentuan dan penalaran dapat diartikani sebagai kemampuan intelektual; Bloom mengklasifikasi ranah hasil belajar kognitif atas enam tingkatan, yaitu pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, síntesis dan evaluasi.Evaluasi hasil belajar kognitif dapat dilakukan dengan menggunakan tes objektif maupun tes uraian. Prosedur evaluasi hasil belajar ranah kognitif dengan menggunakan tes sebagai instrumennya meliputi menyusun tes, melaksanakan testing, melakukan skoring, analisis dan interpretasi dan melakukan tindak lanjut.

2) Evaluasi Hasil Belajar Ranah Afektif

Ranah penilaian hasil belajar afektif adalah kemampuan yang berkenaan dengan perasaan, emosi, sikap/derajad penerimaan atau penolakan statu obyek, meliputi aspek-aspek sebagai berikut. Menurut Bloom, aspek-aspek domain afektif menerima/mengenal, yaitu bersedia menerima dan memperhatikan berbagai stimulus yang masíh bersikap pasip, sekedar mendengarkan atau memperhatikan. Merespons/berpartisipasi, yaitu keinginan berbuat sesuatu sebagai reaksi terhadap gagasan, benda atau sistem nilai—lebih dari sekedar mengenal. Menilai/menghargai, yaitu keyakinan atau anggapan bahwa sesuatu gagasan, benda atau cara berpikir tertentu mempunyai nilai/harga atau makna. Mengorganisasai, yaitu menunjukkan saling berkaitan antara nilai-nilai tertentu dalam suatu sistem nilai, serta menentukan nilai mana mempunyai prioritas lebih tinggi dari pada nilai yang lain. 

3) Evaluasi Hasil Belajar Ranah Psikomotor

Ranah psikomotor dapat diartikan sebagai serangkaian gerakan otot-otot yang terpadu untuk dapat menyelesaikan suatu tugas. Sejak lahir manusia memperoleh ketrampilan-ketrampilan yang meliputi gerakan gerakan otot yang terpadu Penilaian ketrampilan psikomotor memang lebih rumit dan subjektif dibandingkan dengan penilaian dalam aspek kognitif, karena penilaian ketrampilan psikomotor memerlukan teknik pengamatan dengan keterandalan (reliabilitas) yang tinggi terhadap demensi-demensi yang akan diukur. Oleh karenanya upaya untuk menjabarkan keterampilan psikomotor ke dalam demensi-demensinya melalui analisis tugas (Task analyisis) merupakan langkah penting sebelum melakukan pengukuran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PERTANYAAN DAN JAWABAN

PERTANYAAN - PERTANYAAN 1. Di dalam makalah anda terdapat pembahasan tentang Aspek-aspek perkembangan, tentu dengan adanya pembahasan terkai...