Senin, 12 Juli 2021

TUGAS LAPORAN BACA 4

LAPORAN BACA 

OLEH 

MUHAMMAD KHOTIB


Nama : Muhammad Khotib (11901217)

Kelas : PAI 4D

Pokok Bahasan : Penilaian Pembelajaran

Buku : Muhamad Afandi, Evi Chamalah, dan Oktarina Puspita Wardani, 2013, Model Dan Metode Pembelajaran Di Sekolah, Semarang: UNISSULA PRESS.


LAPORAN BAGIAN ISI BUKU

Buku yang saya baca membahas tentang penilaian pembelajaran yang meliputi jenis penilaian pembelajaran yang didalamnya adalah penilaian formatif, penilaian sumatif, penilaian penempatan, penilaian diagnostik dan penilaian selektif. Macam-macam penilaian pembelajaran meliputi yang pertama macam-macam teknik tes yaitu tes uraian, tes pilihan ganda, isian singkat dan menjodohkan. Yang kedua macam-macam Penilaian teknik nontes yaitu Observasi (Pengamatan), wawancara, Angket (Kuosioner), portofolio, Unjuk Kerja (Hasil Kerja), studi dokumentasi dan lain-lain. 


PENILAIAN PEMBELAJARAN

A. JENIS PENILAIAN PEMBELAJARAN

Penilaian proses dan hasil belajar dibagi menjadi empat jenis, yaitu penilaian formatif, penilaian sumatif, penilaian diagnostik, dan penilaian penempatan (Arifin, Z. 2009: 35-37). Menurut Sujana, (2009: 5) dilihat dari fungsinya jenis penilaian ada beberapa macam, yaitu: Penilaian Formatif, Penilaian Sumatif, Penilaian Diagnostik, Penilaian Selektif, Penilaian Penempatan. Sedangkan menurut Purwanto (2010 : 26) bahwa neis penelitian ada dua yaitu Penilaian formatif dan penilaian sumatif.

1. Penilaian Formatif, Penilaian ini dimaksudkan untuk memantau kemajuan belajar peserta didik selama proses belajar berlangsung, untuk memeberikan balikan (feedback) bagi penyempurnaan program pembelajaran, serta untuk mengetahui kelemahan-kelemahan yang memerlukan perbaikan, sehingga hasil belajar peserta didik dan proses pembelajaran guru menjadi lebih baik. Tujuan utama penilaian formatif adalah untuk memperbaiki proses pembelajaran, bukan untuk menentukan kemampuan peserta didik. 

2. Penilaian Sumatif, Penilkaian sumatif berarti penilaian yang dilakukan jika satuan pengalaman belajar atau seluruh materi pelajaran di anggap telah selesai. Dengan demikian ujian akhir semesteran dan ujian nasional termasuk penilaian sumatif. Tujuannya yaitu untuk menentukan nilai (angka) berdasarkan tingkatan hasil belajar peserta didik yang selanjutnya dipakai sebagai angka rapor. Dan juga dapat dipakai untuk perbaikan proses pembelajaran secara keseluruhan.

3. Penilaian Penempatan, Penilaian penempatan ini tujuan utamanya adalah untuk mengetahui apakah peserta didik telah memiliki ketrampilan-ketrampilan yang diperlukan untuk mengikuti suatu program pembelajaran dan sejauh mana peserta didik telah menguasai kompetensi dasar sebagaimana yang tercantum dalam silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). 

4. Penilaian Diagnostik, Penilaian ini dimaksudkan untyk mengetahui kesulitan belajar peserta didik berdasarkan hasil penilaian formatif sebelumnya. Dan penilaian ini memerlukan sejumlah soal untuk satu bidang yang diperkirakan merupakan kesulitan bagi peserta didik, dan soal-soal itu bervariasi. 

5. Penilaian Selektif adalah penilaian yang bertujuan untuk keperluan seleksi, misalnya ujian saringan masuk ke lembaga pendidikan tertentu. 


B. MACAM-MACAM PENILAIAN PEMBELAJARAN

1. Macam-Macam Teknik Tes

Macam-macam teknik tes merupakan penilaian yang dilakukan untuk mengetahui kemampuan peserta didik pada aspek kognitif. 

Adapun macam-macam teknik nontes antara laian; Tes Uraian (uraian bebas, uraian singkat dan uraian terstruktur) dan tes objektif, (pilihan ganda, jawaban singkat, menjodohkan, benar salah) untuk tes objektif dengan soal benar salah sudah jarang dijumpai dalam pelaksanaan tes. Adapun macam-macam tes sebagai berikut:

a) Tes Uraian 

Pada umumnya berbentuk esai (uraian). Tes bentuk esai adalah sejenis tes kemajuan belajar yang memerlukan jawaban yang bersifat pembahasan atau uraian kata-kata. Ciri-ciri pertanyaannya didahului dengan kata-kata seperti : uraikan, jelaskan, mengapa, bagaiamana, bandingkan, simpulkan dan sebagianya (Arikunto, S. 2010 : 162) Menurut Purwanto, N (2010:33) bahwa Tes atau hasil belajar adalah tes yang dipergunakan untuk menilai hasil-hasil pelajaran yang telah diberikan oleh guru kepada muridnya atau oleh dosen kepada mahasiswanya dalam jangka waktu tertentu. Sedangkan menurut Sudijono (2011: 67) tes adalah cara yang dapat dipergunakan atau prosedur yang perlu ditempuh dalam rangka pengukuran dan penilaian di bidang pendidikan, yang berbentuk pemberian tugas atau serangkaian tugas baik berupa pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab, atau perintah-perintah yang harus dikerjakan oleh testee, sehingga atas dasar data yang diperoleh dari hasil pengukuran tersebut dapat dihasilkan nilai yang melambangkan tingkah laku atau prestasi testee. Dengan demikian tes uraian adalah lembar soal/ kerja yang berisi tentang pertanyaan yang harus dijawab dengan baik dan benar sesuai dengan tujuan yang akan dicapai (materi pelajaran) dan tes uraian terdiri dari uraian bebas, urain terbatas dan uraian terstruktur.

b) Pilihan Ganda

Soal pilihan ganda adalah bentuk tes yang mempunyai satu jawaban yang benar atau paling tepat. Dilihat dari setrukturnya, bentuk soal pilihan ganda terdiri atas : Stem; Pertanyaan atau pernyataan yang berisi permasalahan yang akan dinyatakan. Option; Sejumlah pilihan atau alternatif jawaban. Kunci; Jawaban yang benar atau paling tepat. Distractor atau pengecoh; Jawaban-jawaban lain selain kunci jawaban. (Purwanto, N 2010 : 48 ). Soal bentuk pilihan-ganda dapat digunakan untuk mengukur hasil belajar yang lebih kompleks dan berkenaan dengan aspek ingatan, pengertian, aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi. Soal tes bentuk pilihan-ganda terdiri atas pembawa pokok persoalan dan pilihan jawaban. 

Pembawa pokok persoalan dapat dikemukakan dalam bentuk pertanyaan dan dapat pula dalam bentuk pernyataan (statement) yang belum sempurna yang sering disebut stem, sedangkan pilihan jawaban itu mungkin berbentuk perkataan, bilangan atau kalimat dan serig disebut option. Pilihan jawaban terdiri atas jawaban yang benar atau yang paling benar, selanjutnya disebut kunci jawaban dan kemungkinan jawaban salah yang dinamakan pengecoh (distractor atau decoy atau fails), tetapi memungkinkan seseorang memilihnya apabila tidak menguasai materi yang ditanyakan dalam soal. Mengenai jumlah alternatif jawaban sebenarnya tidak ada aturan baku. Guru bisa membuat 3, 4, atau 5 alternatif jawaban. Semakin banyak semakin bagus. 

Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi faktor menebak (chance of guessing), sehingga dapat meningkatkan validitas dan reliabilitas soal. Dengan demikian Pilihan ganda adalah lembar soal yang berisi tentang pertanyaan yang jawabannya telah disediakan untuk dipilih, dan hanya memilki satu jawaban yang paling benar.

c) Isian Singkat 

Jawaban singkat merupakan soal yang menghendaki jawaban dalam bentuk kata, bilangan, kalimat, atau simbol dan jawabanya hanya dapat dinilai benar atau salah. Ada dua bentuk soal jawaban singkat yakni bentuk pertanyaan langsung dan pertanyaan tidak langsung. (Purwanto,N. 2010 : 44 ) Menurut Arikunto, S. (2010:175-176) Completion test biasa kita sebut dengan istilah tes isian, tes menyempurnakan, atau tes melengkapi. Completion test terdiri atas kalimat-kalimat yang ada bagian-bagiannya yang dihilangkan. Bagian yang dihilangkan atau yang harus diisi oleh murid ini adalah merupakan pengertian yang kita minta dari murid. Sedangkan menurut Majid, A (2008:197-198) Tes bentuk jawaban/ isian singkat dibuat dengan menyediakan tempat kosong yang disediakan bagi siswa untuk menuliskan jawaban. Jenis soal jawaban singkat ini bisa berupa pertanyaan dan melengkapi atau isian. Dengan demikian isian sinkat adalah pertanyaan yang harus dijawab oleh peserta didik dengan melengkapi baik berupa bilangan, kalimat, simbol/ lambang, kata, prase, nama, tempat, nama tokoh, dan lain-lain secara singkat dan tepat.

d) Menjodohkan

Menjodohkan : terdiri atas 2 kelompok pertanyaan. Kedua kelompok ini berada dalam satu kesatuan. Bagian sebelah kiri merupakan beberapa pertanyaaan yang harus dicari jawabanya yang ada pada kolom kanan. Dalam bentuk yang paling sederhana, jumlah soal sama dengan jumlah jawabanya, tetapi sebaiknya jumlah jawaban lebih banyak dari soal, karena hal ini akan mengurangi kemungkinan siswa menjawab betul dengan hanya menebak. (Sudjana, N. 2010:32). Soal tes bentuk menjodohkan sebenarnya masih merupakan bentuk pilihan-ganda. Perbedaannya dengan bentuk pilihan-ganda adalah pilihan-ganda terdiri atas stem dan option, kemudian peserta didik tinggal memilih salah satu option yang dianggap paling tepat, sedangkan bentuk menjodohkan terdiri atas kumpulan soal dan kumpulan jawaban yang keduanya dikumpulkan pada dua kolom yang berbeda, yaitu kolom sebelah kiri menujukkan kumpulan persoalan, dan kolom sebelah kanan menunjukkan kumpulan jawaban. Jumlah pilihan jawaban dibuat lebih banyak daripada jumlah persoalan. Bentuk soal menjodohkan sangat baik untuk mengukur kemampuan peserta didik dalam mengidentifikasi informasi berdasarkan hubungan yang sederhana dan kemampuan mengidentifikasi kemampuan menghubungkan antara dua hal. Makin banyak hubungan antara premis dengan respons dibuat, maka makin baik soal yang dibuat. Dengan demikian tes menjodohkan artinya soal yang jawabannya telah disediakan ditempat yang telah diatur oleh pembuat soal sesuai dengan materi dan apa yang akan dikur.

2. Macam-macam Penilaian teknik nontes

Macam-macam teknik nontes merupakan penilaian yang dilakukan untuk mengetahui kemampuan peserta didik pada aspek afektif dan psikomotor. Adapun macam-macam teknik nontes antara laian; Observasi, Studi dokumentasi., Angket, Wawancara, Sosiomeri, Unjuk kerja, Portofolio, Analisis hasil kerja: 

a) Observasi (Pengamatan)

Menurut Sudijono, A (2011: 79), Observasi (Pengamatan) yaitu Cara menghimpun bahan-bahan keterangan atau data yang dilakukan dengan mengadakan pengamatan dan pencatatan secara sistematais terhadap fenomena-fenomena yang sedang dijadikan sasaran pengamatan. Menurut Sudjana (2010 : 114) adalah pengamatan pada tingkah laku pada situasi tertentu. 

Menurut Jihad dan Haris (2010 : 69) adalah alat penilaian yang mengisinya dilakukan oleh guru atas dasar pengamatan terhadap perilaku siswa, baik secara perorangan maupun kelompok, di kelas maupun di luar kelas. Obeservasi suatu proses pengamatan dan pencatatan secara sistematis, logis, objektif, dan rasional mengenai berbagai fenomena, baik dalam situasi sebenarnya maupun dalam situasi buatan untuk mencapai tujuan tertetu. 

Alat yang digunakan dalam melakukan observasi disebut pedoman observasi. Observasi tidak hanya digunakan dalam kegiatan evaluasi, tetapi juga dalam bidang penelitian, terutama penelitian kualitatif. Arifin, Z. (2011: 153). Dengan demikian teknik observasi adalah pengamatan yang dilakukan terhadap kegiatan untuk mendapatkan informasi tetang apa yang sedang diamati sesuai dengan teori yang telah ada, misalnya pengamatan dalam kegiatan proses belajar mengajar maka, observer melakukan pengamatan dan penilaian menggunakan lembar observasi yang telah dibuat berdasarkan teori.

b) Wawancara

Wawancara merupakan skala suatu bentuk alat evaluasi jenis non tes yang dilakukan melalui percakapan dan tanya jawab, baik langsung maupun tidak langsung adalah wawancara yang dilakukan secara langsung antara pewawancara (intervewer) atau guru dengan orang yang diwawancarai (interviewee) atau peserta didik tanpa melalui perantara, sedangkan wawancara tidak langsung artinya pewawancara atau guru menanyakan sesuatu kepada peserta didik melalui perantara orang lain atau media. Jadi, tidak menemui langsung kepada sumbernya. Arifin, Z (2011: 157). Menurut Sudijono, A (2009: 82), Wawancara adalah Cara menghimpun bahan-bahan keterangan yang dilaksanakan dengan melakukan tanya jawab lisan, secara sepihak, berhadap muka dan dengan arah serta tujuan yang telah ditentukan. wawancara merupakan alat penilaian digunakan untuk mengetahui pendapat, aspirsi, harapan, prestasi, keinginan, keyakinan, dan lain-lain sebagai hasil belajar siswa. 

Cara yang dilakukan ialah dengan mengajukan pertanyaan kepada siswa secara lisan. (Sudjana, N. 2010: 67). Dengan demikian wawancara adalah kegiatan mendapatkan informasi dengan melakukan tanya jawab secara langsung atau tidak langsung, secara langsung maka pewawancara menemui langsung respondennya, sementara wawancara tidaklangsung pewawancara mendapatkan informasi melalui perantara, dan wawancara dilakukan dengan menggunakan pedoman wawancara yang telah dibuat berdasarkan teori tetang apa yang akan ditannyakan, misalnnya tentang motivasi maka pedoman wawancara dibuat berdasarkan indikator daripada motivasi.

c) Angket (Kuosioner)

Angket adalah merupakan suatu daftar pertanyaan-pertanyaan tertulis yang harus dijawab oleh siswa yang menjadi sasaran dari angket tersebut. (Slameto, 1988: 128) Sedangkan Angket adalah sejumlah pertanyaan tertulis yang digunakan untuk memperoleh informasi dari dalam arti laporan tentang pribadinya, atau hal-hal yang diketahui. (Arikunto, S. 1999: 140) Menurut Anas Sudijono (2009: 84), Angkat (Kuosioner) yaitu pengumpulan data sebagai bahan penilaian hasil belajar yang jauh lebih praktis, menghemat waktu, dan tenaga. Hanya saja, jawaban-jawaban yang diberikan terkadang kurang sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya. Tujuan diadakannya Angket yaitu untuk memperoleh data mengenai latar belakang peserta didik sebagai salah satu bahan dalam menganalisis tingkah laku dan proses belajar yang bermakna. Angket termasuk alat untuk mengumpulkan dan mencatat data atau informasi, pendapat, dan paham dalam hubungan klausal. Angket mempunyai persamaan dengan wawancara kecuali dalam implementasinya. Angket dilaksanakan secara tertulis, sedangkan wawancara dilaksanakan secara lisan (Arifin, Z. 2012:166). Menurut Jihad dan Haris (2009: 70) adalah alat penilaian yang menyajikan tugas-tugas atau mengerjakan dengan cara tertulis. Dengan demikian angket adalah seperangkat lembar kerja berisi tetang pernyataan-pernyataan yang harus dijawab dengan jujur, didalam angket lengkap dengan format petunjuk pengisian, responden, pernyataan-pernyataan dikembangkan berdasarkan teori-teori tetang apa yang akan diukur, angket merupakan alat pengumpulan data yang tergolong praktis dari segi waktu dan tenaga.

d) Portofolio 

Portopolio merupakan kumpulan dokumen berupa objek penilaian yang dipakai oleh seseorang, kelompok, lembaga, organisasi, atau perusahaan yang bertujuan untuk mendokumentasikan dan menilai perkembangan suatu proses portopolio dapat digunakan guru untuk melihat perkembangan peserta didik dari waktu berdasarkan kumpulan hasil karya sebagi bukti dari suatu kegiatan pembelajaran. Arifin (2011: 195).

Menutut Majid, A. (2011: 201), Portofolio adalah Kumpulan atau berkas pilihan yang dapat memberikan informasi bagi penilaian. Karakteristik perubahan portofolio akan merefleksikan perubahan pada proses kemampuan intelektual siswa. Menurut Irham (2011: 2) adalah sebuah bidang ilmu yang khusus mengkaji tentang bagaimana cara yang dilakukan oleh seorang investor untuk menurunkan resiko dalam berinventasi secara seminimal mungkin, termasuk salah satunya dengan menganeragamkan resiko tersebut. Merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu.(Jihad A. dan Haris, A. 2008: 112). Dengan demikian portopolio adalah alat pengumpulan data untuk mendapatkan informasi berupa dokumen-dokumen yang telah ada dan telah dilaksanakan dengan memperhatikan legal formalnya dokumen yang dibutuhkan.

e) Unjuk Kerja (Hasil Kerja)

Menurut Jihad A. dan Haris, A. (2008: 99) adalah merupakan penilaian berkelanjutan yang dilandaskan pada kumpulan informasi yang menunjukan perkembangan kemampuan peserta didik satu periode tertentu. Menurut Majid, A. (2011: 200) bahwa unjuk kerja merupakan penilaian dengan berbagai macam tugas dan situasi dimana peserta itu diminta untuk mendemonstrasikan pemahaman dan penerapan pengetahuan yang mendalam serta keterampilan di dalam berbagai macam konteks.mengamati peserta didik dalam melakukan kegiatan tertentu, menialai ketercapaian kompetensi tertentu pada peserta didik. Misalnya, praktek dilaboratorium, praktek puisi, praktek main musik. Dengan demikian ujuk kerja merupakan alat pengumpulan data dengan menilai langsung apa yang dilakukan oleh peserta didik dalam melaksanakan tugas praktiknya.

f) Studi Dokumentasi

Menurut Sukardi (2008: 89), Studi Dokumentasi adalah Teknik evaluasi yang menekankan pada aspek data tertulis atau dokumen yang berkaitan erat dengan informasi tentang siswa. Termasuk Riwayat hidup peserta didik didalamnya. Menurut Sudijono (2009: 90) adalah cara menghimpun keterangan (data) dengan melakukan pemeriksaan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan peserta didik dan pada saat tertentu sangat diperlukan sebagai bahan pelengkap bagi pendidik dalam melakukan evaluasi hasil belajar terhadap peserta didik. Studi dokumentasi merupakan pelengkap dari penggunaan metode observasi, wawancara dan penelitian kualitatif. Bahkan kredibilitas hasil penelitian kualitatif ini akan semakin tinggi jika menggunakan studi dokumen ini dalam metode penelitian kualitatif. Sugiono (2005: 53). Studi dokumentasi adalah alat pengumpulan informasi baik melalui dokumen, foto, film, tentang apa yang telah dimilki oleh peserta didik.

g) Sosiometri

Menurut Sudjana, N (2010: 98), Sosiometri yaitu Cara untuk mengetahui kemampuan siswa, apakah dapat menyesuaikan dirinya, terutama hubungan sosial siswa dengan teman sekelasnya. Menurut Arifin, Z (2011: 170) adalah sesuatu prosedur untuk merangkum, menyusun dan sampai batas tertentu dapat mengkualifikasi pendapat peserta didik tentang penerimaan teman sebayanya serta hubungan diantara mereka. Sosiometri adalah alat untum mendapatkan informasi tetang perkembangan peserta didik dalam lingkungan sosialnya.

h) Biografi

Yaitu gambaran tentang keadaan siswa selama dalam kehidupannya (Suharsimi arikunto: 26). Menurut Biografi atau riwayat hidup adalah gambaran tentang keadaan seseorang selama dalam masa kehidupannya. (Arikunto, S. 2010: 13). Menurut Arifin (2011: 164) Biografi dalah suatu daftar yang berisi subjek dan aspek-aspek yang akan diamati. Daftar cek dapat memungkinkan guru sebagai penilaian mencatat tiap-tiap kejadian yang betapapun kecilnya, tetapi dianggap penting. Ada bermacam-macam aspek perbuatan yang biasanya dicantumkan dalam daftar cek, kemudian tinggal memberikan tanda centang pada tiap-tipa aspek tersebut sesuai dengan hasil penilaiannya. Biografi adalah catatan atau gamabaranhidup peserta didik yang bersisi tetang bidata pribadi, pengalaman-pengalam yang didapat dan juga tetang keberhasilan yang telah dimiliki.

i) Analisis Hasil Karya

Terdiri dari proyek dan produk. Proyek adalah kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam waktu tertentu, tugas tersebut berupa suatu investigasi dari suatu perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan dan penyediaan data. Produk adalah penilaian terhadap proses pembuatan dan kualitas suatu produk. Melipuli hasil karya seni yang dihasilkan oleh peserta didik. Majid (2011: 209). Analaiasi hasil karya adalah daftar identifikasi tetang suatu kemampuan peserta didik dalam menuangkan ide dan gagasannya berupa proyek dan produk yang memilki nilai tinggi yang bermanfaat untuk dirinya sendiri maupun orang lain.


C. LANGKAH PENGEMBANGAN PENILAIAN 

1. Langkah-langkah pengembangan Penilaian teknik tes 

a) Menetapkan tujuan pembelajaran; Tes formatif tes dilakukan setiap pokok bahasan (ulangan harian), Tes sumatif tes dilakukan dari beberapa bab biasa tes (uts/uas), Tes formatif untuk mengetahui beberapa metoda pengajarannya, Tes sumatif untuk mengetahui kemampuan siswa berupa nilai, 

b) Menganalisi dokumen; Silabus (sudah berapa minggu/bulan), RPP (tujuan apa yang sudah di rumuskan dalam kegiatan belajar), Program pembelajaran/mingguan, bulanan atau semesteran (ruang lingkup materi sampai kurun waktu tertentu), Buku sumber (kedalaman, keluasan materi yang menjadi pokok penyusunan soal), Agenda mengajar guru (mengetahui materi mana yang benar-benar sudah diajarkan disuatu kelas)

c) Kisi-kisi soal tes sumatif; Menyusun kisi-kisi, merupakan tabel matrik yang berisi spesifikasi soal-soal yang akan dibuat. Kisi-kisi ini sebagai acuan sehingga dapat menulis soal yang isi dan tingkat kesulitannya relatif proporsional

d) Menulis soal 

1. Aturan umum penulisan soal

a. Menggunakan bahasa yang mudah dipahami 

b. Jangan mengutip langsung kalimat dalam buku 

c. Bila berupa pandangan seseorang sebutkan pendapat siapa

d. Soal tidak boleh member isyarat untuk soal lain

e. Hindarkan soal yang menanyakan hal-hal spele (harus hal penting)

f. Hindarkan kebergantungan soal pada soal lain

g. Pokok soal harus dirumuskan secara jelas dan tegas tidak menimbulkan penafsiran ganda.

2. Aturan penulisan soal Pilihan Ganda

a. Materi

1) Soal sesuai indikator (menuntut tes tertulis untuk bentuk pilihan ganda).

2) Materi yang ditanyakan sesuai dengan kompetensi (urgensi, relevasi, kontinyuitas, keterpakaian sehari-hari).

3) Pilihan jawaban homogen dan logis.

4) Hanya ada satu kunci jawaban.

b. Konstruksi

1) Pokok soal dirumuskan dengan singkat, jelas, dan tegas.

2) Rumusan pokok soal dan pilihan jawaban merupakan pernyataan yang diperlukan saja.

3) Pokok soal tidak memberi petunjuk kunci jawaban.

4) Pokok soal bebas dan pernyataan yang bersifat negatif ganda

5) Pilihan jawaban homogen dan logis ditinjau dari segi materi.

6) Gambar, grafik tabel, diagram, atau sejenisnya jelas dan berfungsi.

7) Panjang pilihan jawaban relatif sama.

8) Pilihan jawaban tidak menggunakan pernyataan “semua jawaban di atas salah/benar” dan sejenisnya.

9) Pilihan jawaban yang berbentuk angka/waktu disusun berdasarkan urutan besar kecilnya angka atau kronologisnya.

10) Butir soal tidak bergantung pada jawaban soal sebelumnya 

a. Bahasa/Budaya

1) Menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.

2) Menggunakan bahasa yang komunikatif.

3) Tidak menggunakan bahasa yang berlaku setempat/tabu.

4) Pilihan jawaban tidak mengulang kata/kelompok kata yang sama, kecuali merupakan satu kesatuan pengertian.

3. Aturan penulisan soal

a. Rumusan butir soal mengacu pada indikator 

b. Batasan jawaban atau ruang lingkup harus jelas

c. Harus menggunakan kata tanya perintah seperti mengapa, uraikan, jelaskan, bandingkan, buktikan, hitunglah dll.

d. Hindari pertanyaan apa, siapa, bila….

e. Menggunakan bahasa baku

f. Hindari kata-kata yang dapat ditafsirkan ganda

g. Buat petunjuk yang jelas bagaimana soal itu dikerjakan

h. Buat jawaban bebarengan dengan membuat soal

i. Buat pedoman penskoran

e). Analisis rasional, berupa penelaahan soal yang ditinjau dari segi teknis, isi, dan editorial. Analisis secara teknis dimaksudkan sebagai penelaahan soal berdasarkan prinsip-prinsip pengukuran dan format penulisan soal. Analisis secara isi dimaksudkan sebagai penelaahan khusus yang berkaitan dengan kelayakan pengetahuan yang ditanyakan. Analisis secara editorial dimaksudkan sebagai penelaahan yang khususnya berkaitan dengan keseluruhan format dan keajegan editorial dari soal yang satu ke soal yang lainnya (Surapranata, 2006: 1-2). (Depdiknas, 2008: 4) Aspek yang diperhatikan di dalam penelaahan secara kualitatif ini adalah setiap soal ditelaah dari segi materi, konstruksi, bahsa/budaya, dan kunci jawaban/pedoman penskorannya. 

f) Uji coba; soal yang telah dibuat diujicobakan kepada beberapa responden yang memilki kriteria yang sama dengan responden yang akan diterapkan misalanya soal akan diterapkan pada kelas lima X makan ujicobanya di kelas lima Y

g) Analisis empiris (daya pembeda,kesukaran, korelasi, validitas daan reabilitas)

h) Analisis butir soal, proses penelahaan butir soal melalui informasi dari jawaban peserta didik guna meningkatkan mutu butir soal. 

i) Revisi soal dilakukan tentang perbaikan bagian soal yang masih belum sesuai dengan yang diharapkan

j) Pembanyakan instrument sesuai dengan jumlah peserta yang akan di ujikan 

k) Pelaksanaan tes (jumlah peserta, pengawasan, kondisi ruangan)

l) Scoring setelah di periksa maka pendidik melakukan penskoran sesuai dengan kriteria dan didapatkan data yang bermakna dalam mengambil keputusan

m) Pemanfaatan hasil sesuai dengan tujuan sehingga dapat bermanfaat bagi peserta tes, pendidik maupun lembaga yang berkepentingan.

2. Langkah-langkah pengembangan penilaian teknik nontes 

a) Menetapkan apa yang akan diukur (keperibadian, kepemimpinan, tanggung jawab, sosiobilitas, emosi, motivasi, belajar, sikap,minat, nilai moral)

b) Menentukan instrument; angket, wawancara, observasi dll Wawancara (berstruktur/tidak), Angket/kuesioner (berstruktur/tidak), Observasi (tingkah laku individu/kelompok), Studi dokumentasi, Inventori (portopolio), Sosiomerti (social anak), Biografi autografi (daftar cek), Analisi hasil kerja, Unjuk kerja. 

c) Menentukan definisi atau batasan tentang aspek yang akan diungkap (berdasarkan teori )

d) Menentukan format instrument (cek, pilihan, skala, uraian bebas)

e) Mengembangkan kisi-kisi (penyebaran, pernyataan setiap asfek)

f) Menulis pernyataan

g) Analisis rasional.

Minggu, 09 Mei 2021

LAPORAN MAGANG 1

AKTIVITAS PENGAMATAN MAHASISWA MAGANG 1 PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI) FTIK IAIN PONTIANAK DI SDN 24 SUNGAI AMBAWANG PADA TAHUN 2020 - 2021

SUSUNAN LAPORAN

A. PENDAHULUAN

Magang adalah bagian dari suatu pelatihan kerja yang biasanya dilakukan oleh mahasiswa tingkat akhir dan ada juga mahasiswa dibawah tingkat akhir, seperti halnya semester 4 yang juga melaksanakannya. Dalam kegiatan magang, mahasiswa bisa mempraktekkan ilmu dan skill yang dipelajarinya selama kuliah sekaligus mendapatkan ilmu-ilmu baru dari tempat magang. Dengan begitu, mahasiswa akan mendapatkan pengalaman yang kemudian jadi bekal untuk menjalani dunia kerja yang sebenarnya. Maka dari itu dengan adanya program magang ini bisa mendapatkan kesempatan untuk memperluas networking.

Setiap kampus punya regulasi sendiri terkait dengan rencana magang mahasiswanya. Program magang yang diadakan pihak kampus ini, diantara tujuannya adalah untuk menambah pengalaman mahasiswa dalam berinteraksi dengan siswa dan masyarakat setempat, selain itu untuk menambah wawasan pengetahuan mahasiswa disertai untuk mengetahui problematika yang ada di daerah magangnya, sehingga kemudian dicari solusi untuk mengatasinya. Yang sangat urgen dari program magang ini adalah untuk mengetahui cara-cara seorang pendidik yang baik saat menjelaskan pada peserta didiknya, sehingga nantinya para mahasiswa yang magang mampu mengambil pelajaran untuk dapat diterapkan dalam kehidupan sekarang ini dan yang akan datang, sehingga ketika tiba saatnya nanti mahasiswa itu menjadi seorang guru/pendidik, maka dia tidak merasa heran lagi, karena sebelumnya dia pernah mengalami hal tersebut.

Dalam proses pembelajaran, guru dan siswa merupakan dua komponen yang tidak bisa dipisahkan. Proses pembelajaran adalah proses yang di dalamnya terdapat kegiatan interaksi antara guru-siswa dan komunikasi timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan belajar.

B. GAMBARAN UMUM LOKASI OBSERVASI

Kabupaten Kubu Raya merupakan Kabupaten yang terletak di bagian Barat Propinsi Kalimantan Barat. Kabupaten Kubu Raya adalah Kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Pontianak yang terbentuk melalui Undang-undang No.35 tahun 2007. Dengan luas wilayah 6.985,20 Km2 (luasnya meliputi kurang lebih 80 % dari Kabupaten Induk).

Secara geografis kedudukan Kabupaten Kubu Raya berada di antara garis 108°35’ – 109°58’ BT 0°44’ LU – 1°01’ LS. Karakter fisik wilayah terdiri dari daerah daratan dan pulau-pulau pesisir yang memiliki lautan. Wilayah Kubu Raya tersusun dari Daerah Aliran Sungai (DAS) yaitu DAS Kapuas pada bagian hilir, sehingga banyak hasil-hasil alam dari wilayah hulu Sungai Kapuas yang bermuara di wilayah kabupaten Kubu Raya. Hal ini memungkinkan berkembangnya industri-industri pengolah dari berbagai komoditas hasil alam Kalimantan Barat di wilayah Kabupaten Kubu Raya di sepanjang sungai Kapuas.

Kabupaten Kubu Raya memiliki pulau-pulau kecil di wilayah pesisir kelautan. Jumlah Pulau kecil di Kabupaten Kubu Raya mencapai 39 pulau. Pulau – pulau tersebut rata-rata dihuni oleh penduduk yang berprofesi sebagai nelayan. Keberadaan penduduk di pulau-pulau kecil tersebut sangat jauh dari akses pelayanan publik yang disebabkan oleh tidak meratanya pembangunan hingga ke daerah – daerah pelosok. Wilayah administratif Kabupaten Kubu Raya meliputi 9 Kecamatan, 106 Desa dan 401 Dusun. Kecamatan terluas adalah Kecamatan Batu Ampar dengan luas 2.002,70 Km2 atau sekitar 28,67 % sedangkan yang terkecil adalah Kecamatan Rasau Jaya dengan luas sebesar 111,07 Km2 atau sekitar 1,59 %, terkait dengan kecamatan Sui Ambawang dengan luas 726,10 Km2 atau sekitar 10,39 %.

Di Kecamatan Sui Ambawang terdapat sekolah NEGERI sebanyak 43 sekolah, dan jumlah sekolah SWASTA sebanyak 13 sekolah yang terdaftar pada sistem Dapodik Kemendikbud. Diantaranya adalah SD NEGERI 24 SUNGAI AMBAWANG, Jl. Trans Kalimantan, PARIT MASIGI, Desa Sungai Ambawang Kuala, Kec. Sungai Ambawang, Kab. Kubu raya Prov. Kalimantan Barat.

SD NEGERI 24 SUNGAI AMBAWANG terletak di Gg Parit Masigi, disebut dengan nama  Gg nya Parit Masigi karena pada waktu itu ada seorang pemuda yang bernama waksigi, dia yang menyarankan kepada masyarakat untuk membuat Parit  (sungai berukuran sedang yg di buat memanjang ) dikarenakan pada saat itu tidak ada Parit sehingga masyarakat kesulitan untuk mandi serta mencuci peralatan-paralatan lain yang dibutuhkan. Mereka di kampung itu harus menunggu hujan jika hujan tidak turun maka mereka akan kesulitan untuk mendapatkan air yang mereka butuhkan bagi keluarganya. Oleh karena itu waksigi memimpin masyarakat untuk membuat Parit tersebut setelah Parit itu selesai dibuat maka kampung itu diberi nama waksigi tapi waksigi menyuruh masyarakat nya untuk mengubah namanya agar terlihat lebih natural, dia menyarankan dengan sebutan masigi, membuang wak nya di ganti dengan ma, maka jadilah perihal itu hingga sekarang dengan sebutan Masigi dan tidak ada satu orang pun yang berani dari kalangan tokoh masyarakat untuk mengubah nama gelar tersebut.

C. NARASI ASPEK PENGAMATAN

C.1. Proses Pembelajaran oleh Guru (Kegiatan Inti)

C. 1. 1. Strategi Pembelajaran Yang Digunakan Oleh Guru SDN 24 Sungai Ambawang

Berdasarkan hasil wawancara terhadap Kepala Sekolah SDN 24 Sungai Ambawang, beliau juga selaku pemantau saat guru berinteraksi dengan siswa dalam proses belajar mengajar. Hasilnya ialah strategi yang digunakan oleh guru SDN 24 Sui Ambawang dalam proses pembelajaran adalah Strategi Pembelajaran Peningkatan Kemampuan Berpikir ( SPPKB ). Proses pembelajaran melalui SPPKB menekankan kepada proses mental siswa secara maksimal. SPPKB bukan model pembelajaran yang hanya menuntut siswa sekedar mendengar dan mencatat, tetapi menghendaki aktivitas siswa dalam proses berpikir. SPPKB dibangun dalam nuansa dialogis dan proses tanya jawab secara terus menerus. Dalam hal ini tidaklah jauh berbeda antara strategi tanya jawab dengan metode tanya jawab, yang mana strategi tanya jawab ini pasti digunakan agar terjadinya komunikasi dua arah yang dapat membuat siswa lebih dominan aktif dan tidak pasif. Proses pembelajaran melalui dialog dan tanya jawab itu diarahkan untuk memperbaiki dan meningkatkan kemampuan berpikir siswa, yang pada gilirannya kemampuan berpikir itu dapat membantu siswa untuk memperoleh pengetahuan yang mereka konstruksi sendiri. SPPKB adalah model pembelajaran yang menyandarkan kepada dua sisi proses dan hasil belajar. Proses belajar diarahkan untuk meningkatkan kemampuan berpikir , sedangkan sisi hasil belajar diarahkan untuk mengkontruksi pengetahuan atau penguasaan materi pembelajaran baru.

C. 1. 2. Metode Pembelajaran Yang Digunakan

Berdasarkan hasil wawancara terhadap Kepala Sekolah SDN 24 Sungai Ambawang, beliau juga selaku pemantau saat guru berinteraksi dengan siswa dalam proses belajar mengajar. Hasilnya ialah metode yang digunakan oleh guru SDN 24 Sui Ambawang dalam proses pembelajaran berupa metode tanya jawab, diskusi, kerja kelompok dan ceramah, bedasarkan penjelasan lebih lanjut bahwa metode tanya jawab merupakan metode yang pasti digunakan, kemudian terkait metode ceramah itu tidak mendominasi, karena metode ini hanya berupa penjelasan yang mempertegas dan menekankan peserta didik untuk lebih luas dalam memahami materi pembelajaran, karena bagaimanapun di zaman sekarang ini harus siswa yang aktif bukan sekedar guru saja yang aktif, oleh karenanya siswa yang aktif itu semua berasal dari siswa, tujuannya agar siswa dapat mandiri dalam penguasaan materi pembelajaran di dalam proses kegiatan belajar mengajar berlangsung, sehingga dapat dinyatakan semua inisiatif harus dari siswa, guru hanya sekedar memfasilitasi saja, metode ceramah yang dahulu itu salah, karena metode tersebut guru yang mendominasi bukan siswa, oleh karena itu paradigma yang sekarang ini adalah siswa yang harus aktif sehingga ada istilah student center bukan teacher center, jadi dapat dinyatakan bahwa guru masih belum terbiasa untuk menampilkan inovasi yang baru dalam metode pembelajaran, oleh karena itu, berdasarkan fakta di lapangan, metode yang digunakan sampai sekarang secara umum, hanya ada tiga, yaitu : 

1. Metode tanya jawab

2. Metode diskusi

3. Metode kerja kelompok

C. 1. 3. Media Pembelajaran Yang Digunakan

Berdasarkan hasil wawancara terhadap Kepala Sekolah SDN 24 Sungai Ambawang, beliau juga selaku pemantau saat guru berinteraksi dengan siswa dalam proses belajar mengajar. Hasilnya ialah media yang digunakan oleh guru SDN 24 Sui Ambawang dalam proses belajar mengajar berupa media menggambar, sehingga anak didik dituntut untuk kreatif berimajinasi dalam menggambarkan hasil dari pemikirannya, kemudian ada media tiga dimensi seperti persegi, kubus, ada juga papan tulis dan lain sebagainya, agar anak senang dan bersemangat untuk meningkatkan keaktifan dalam belajar. Sehingga media yang digunakan masih media yang lama, sedangkan media infocus (ppt) hanya segelintir guru yang menggunakan, akan tetapi secara umum para guru tidak menggunakan, karena digunakannya infocus itu sendiri hanya dalam keadaan yang mengharuskan, barulah digunakan.

C. 1. 4. Materi Pembelajaran Yang Digunakan 

Berdasarkan hasil wawancara terhadap Kepala Sekolah SDN 24 Sungai Ambawang, beliau juga selaku pemantau saat guru berinteraksi dengan siswa dalam proses belajar mengajar. Hasilnya ialah materi yang digunakan oleh guru SDN 24 Sui Ambawang dalam proses belajar mengajar, mengacu pada pembelajaran tematik, yang mana pembelajaran tematik adalah bentuk model pembelajaran terpadu yang menggabungkan suatu konsep dalam beberapa materi, pelajaran atau bidang studi menjadi satu tema atau topik pembahasan tertentu sehingga terjadi integrasi antara pengetahuan, keterampilan dan nilai yang memungkinkan siswa aktif menemukan konsep serta prinsip keilmuan secara holistik, bermakna dan otentik, yang ditetapkan standar pendidikan kurikukum 2013.

Selain itu sumber materi yang dicari tidak hanya sekedar buku, tetapi juga diperbolehkan bagi guru mencari materi-materi di internet, baik itu berupa website blog, you tube dan sejenisnya, karena di zaman yang canggih sekarang ini guru dituntut aktif dalam pembelajaran untuk mencari materi-materi yang berkaitan dengan mata pelajaran. Sedangkan siswa hanya dituntut untuk mempelajarinya saja, tanpa harus browsing, karena anak di zaman sekarang ini, bukannya malah belajar tetapi kebanyakan main game dan lain sebagainya, oleh karena itu guru yang memfasilitasi dan gurulah yang diperkenankan untuk mengaksesnya, walaupun ada murid yang diperbolehkan, mungkin itu hanya sekedarnya dan ada batasannya.

C. 1. 5. Interaksi Guru Dengan Siswa

Berdasarkan hasil wawancara terhadap Kepala Sekolah SDN 24 Sungai Ambawang, beliau juga selaku pemantau saat guru berinteraksi dengan siswa dalam proses belajar mengajar. Hasilnya ialah interaksi guru dengan siswa di SDN 24 Sui Ambawang, terjadi komunikasi dua arah, dalam artian hal ini mengacu pada metode tanya jawab, sehingga dapat dinyatakan interaksi dua arah aktif komunikasinya antara guru dengan siswa, namun hal ini masih perlu ditingkatkan lagi, karena di lapangan masih ada yang diam saat ditanya (pasif) dan sebagian lagi ada yang menjawab saat ditanya (aktif), sehingga yang pasif ini lagi dicari solusinya untuk aktif seperti siswa yang lainnya, terkait dengan komunikasi satu arah (ceramah) terkait ini banyak yang tidak aktif, sehingga interaksi seperti komunikasi satu arah ini jarang digunakan dan ada juga yang tidak menggunakan.

Maka dari itu SDN 24 Sui Ambawang ini menggunakan Komunikasi dua arah atau two ways communication adalah proses komunikasi dimana terjadi timbal balik (feedback) atau respon saat pesan dikirimkan oleh sumber atau pemberi pesan kepada penerima pesan. Jenis komunikasi ini berbanding terbalik dengan komunikasi satu arah, dimana kedua pihak berperan aktif saling berkesinambungan dan memberikan respon terhadap pesan yang dikirimkan satu sama lain. Komunikasi dua arah banyak ditemukan pada praktek komunikasi interpersonal atau antar pribadi maupun komunikasi kelompok. Jika dilihat sekilas dan secara garis besar, komunikasi dua arah mungkin bisa dianggap bentuk komunikasi yang ideal karena memungkinkan kedua belah pihak memberikan pandangan atau minimal responnya terhadap pesan yang disampaikan. Dibanding komunikasi satu arah yang mungkin tampak terlihat diktator dan tidak adil untuk semua pihak yang berada dalam proses komunikasi, komunikasi dua arah memang memberikan lebih banyak opsi untuk munculnya perbincangan dan pembahasan lebih lanjut mengenai pesan atau topik yang dikomunikasikan.

C. 1. 6. Contoh Ketika Guru Menjelaskan

Berdasarkan hasil wawancara terhadap Kepala Sekolah SDN 24 Sungai Ambawang, beliau juga selaku pemantau saat guru berinteraksi dengan siswa dalam proses belajar mengajar. Hasilnya ialah di SDN 24 Sui Ambawang, contoh guru menjelaskan masih menggunakan metode lama, mereka itu tahu metode-metode yang baru tapi mereka terbiasa dengan metode yang lama, terkait metode yang baru, mereka masih belum terbiasa hal-hal inovasi, sehingga dapat dinyatakan metode pengajaran yang lama yang masih digunakan seperti menjelaskan dengan cara menulis dipapan tulis disertai dengan penjelasan dan lain sebagainya. 

Papan tulis merupakan media dua dimensi yang paling terkenal dan telah cukup lama digunakan di berbagai tempat dalam proses pembelajaran. Termasuklah di SDN 24 Sui Ambawang yang dulunya papan tulis hitam, tetapi sekarang berubah menggunakan papan tulis putih, yang mana papan tulis hitam menggunakan kapur tulis sedangkan papan tulis putih (white board) menggunakan spidol. Papan tulis ini berbahan kayu untuk dimanfaatkan sebagai media pembelajaran.

D. PENUTUP

Strategi yang digunakan oleh guru SDN 24 Sui Ambawang dalam proses pembelajaran adalah Strategi Pembelajaran Peningkatan Kemampuan Berpikir (SPPKB). Metode yang digunakan dalam proses pembelajaran berupa metode tanya jawab, diskusi, kerja kelompok. Media yang digunakan dalam proses belajar mengajar berupa media menggambar, sehingga anak didik dituntut untuk kreatif berimajinasi dalam menggambarkan hasil dari pemikirannya, kemudian ada media tiga dimensi seperti persegi, kubus, papan tulis dan lain sebagainya. Materi yang digunakan dalam proses belajar mengajar, mengacu pada pembelajaran tematik, yang mana pembelajaran tematik adalah bentuk model pembelajaran terpadu yang menggabungkan suatu konsep dalam beberapa materi, pelajaran atau bidang studi menjadi satu tema atau topik pembahasan tertentu yang ditetapkan berdasarkan kurikukum 2013. Interaksi guru dengan siswa terjadi komunikasi dua arah, dalam artian hal ini mengacu pada metode tanya jawab, sehingga dapat dinyatakan interaksi dua arah aktif komunikasinya antara guru dengan siswa. Contoh guru menjelaskan masih menggunakan metode lama, mereka itu tahu metode-metode yang baru tapi mereka terbiasa dengan metode yang lama, terkait metode yang baru, mereka masih belum terbiasa hal-hal inovasi, sehingga dapat dinyatakan metode pengajaran yang lama yang masih digunakan.

E. LAMPIRAN-LAMPIRAN

1). Kehadiran

2). Foto

3). 1 RPP/RPPH

Jumat, 16 April 2021

TUGAS LAPORAN BACA 3

 LAPORAN BACA 

OLEH 

MUHAMMAD KHOTIB

Nama : Muhammad Khotib (11901217)

Kelas : PAI 4D

Pokok Bahasan : Pengembangan Bahan Ajar

Jurnal : Fitri Erning Kurniawati, Pengembangan Bahan Ajar Aqidah Ahklak di Madrasah Ibtidaiyah, Jurnal Penelitian, Vol. 9, No. 2, Agustus 2015.


LAPORAN BAGIAN ISI JURNAL

Jurnal yang saya baca membahas tentang pengembangan bahan ajar, yang mana pemilihan bahan ajar dalam menyajikan proses pembelajaran agar hasil yang didapatkannya optimal dan mencapai target belajar sesuai dengan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, bahan aja rmerupakan salah satu komponen penting dalam pembelajaran, terlebih lagi bahan ajar merupakan sarana pendukung dalam proses pembelajaran.

Guru sebagai seorang yang mengantarkan siswa untuk mencapai tujuan atau kompetensi, maka guru berkewajiban mempersiapkan segala sesuatu termasuk menyusun bahan ajar. Dalam hal menyusun bahan ajar guru harus mengetahui prinsip-prinsip dalam pengembangan bahan ajar, agar bahan ajar yang ada dapat memperlancar dalam proses pembelajaran sehingga bahan ajar yang tercipta dapat berfungsi secara maksimal. Maka jurnal ini materi yang akan dibahas meliputi pengertian bahan ajar, prinsip-prinsip bahan ajar, jenis-jenis bahan ajar, strategi bahan ajar, dan juga tujuan bahan ajar.


BAHAN AJAR PEMBELAJARAN

A. PENGERTIAN BAHAN AJAR

Bahan ajar atau materi pembelajaran (instructional materials) adalah segala sesuatu pengetahuan, sikap maupun ketrampilan yang harus dipelajari seorang peserta didik dalam rangka mencapai kompetensi inti dan kompetensi dasar yang diharapkan dalam pendidikan. Sedangkan jenis-jenis materi pembelajaran terdiri dari pengetahuan (fakta, konsep, prinsip, prosedur), keterampilan, dan sikap atau nilai.

Bahan ajar juga bisa diartikan sebagai seperangkat materi pembelajaran yg disusun secara sistematis, menampilkan sosok utuh dari kompetensi yg akan dikuasai siswa dalam kegiatan pembelajaran. Berangkat dari pengertian diatas, maka dapat dipetakan bahwa yang dimaksud dengan Bahan ajar adalah segala bentuk bahan baik berupa secara materi ataupun material yang digunakan untuk membantu guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas.Bahan yang dimaksud bisa berupa bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis.

Perlu dibedakan antara bahan ajar dan sumber belajar.sumber belajar adalah segala sesuatu atau daya yang dapat dimanfaatkan oleh guru,segala sesuatu yang dapat memberikan kemudahan belajar, yang darinya diperoleh berbagai informasi, pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan yang diperlukan untuk pembelajaran baik secara terpisah maupun dalam bentuk gabungan, untuk kepentingan belajar mengajar dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi tujuan pembelajaran. Sedangkan bahan ajar adalah materi yang tertuang atau segala hal yang dapat diambil manfaat dari sumber belajar.


B. PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN BAHAN AJAR 

Prinsip disini dimaksudkan adalah hal-hal yang harus dipenuhi dalam pengembangan atau penyusunan bahan ajar diantaranya yaitu: 

1) Mulai dari yg mudah untuk memahami yg sulit, dari yg konkret untuk memahami yg abstrak. Dalam pengembangan bahan ajar perlu diperhatikan muatan yang ada dalam suatu materi, sehingga para siswa mudah dalam memahami dan mengerti materi pembelajaran yang sudah disediakan.

2) Mencapai tujuan ibarat naik tangga, setahap demi setahap, akhirnya akan mencapai ketinggian tertentu; pembelajaran adalah suatu proses bertahap dan berkelanjutan. Bahan ajar yang ada dikemas sedemikian mungkin untuk dapat mencapai tujuan dari pembelajaran.

3) Umpan balik positif akan memberikan penguatan terhadap pemahaman siswa. Dalam bahan ajar diberikan latihan-latihan yang perlu dikerjakan siswa, dan hasilnya diberi umpan balik secara positif oleh guru.

4) Motivasi belajar yg tinggi merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan belajar. Diantara cara yang bisa dilakukan, bahan ajar memberi banyak contoh, menjelaskan tujuan dan manfaat materi.

5) Mengetahui hasil yang telah dicapai akan mendorong siswa untuk terus mencapai tujuan. Bahan ajar disini dijadikan salah satu alat evaluasi dalam mengetahui perkembangan siswa dalam proses pembelajaran. 


C. JENIS-JENIS BAHAN AJAR

Ada beberapa jenis bahan ajar jika dilihat dari bagaimana bahan ajar itu dikemas dan disajikan kepada peserta didik dalam proses pembelajaran, setidaknya ada lima kategori yaitu :

1) Cetak : Handout, Buku, modul, LKS, brosur, leaflet, foto, gambar, model, maket. Bahan ajar cetak mempermudah siswa dalam mempelajarinya selain siswa dapat mempelajari disekolah siswa juga dapat mempelajari dirumah, melihat ketersedian bahan yang sangat mudah diperoleh.

2) Dengar :Kaset, radio, piringan hitam, compact disc. Bahan ajar yang satu ini sering kita menyebutnya dengan media audio atau suara yang dihantarkan oleh gelombang udara yang dapat didengar oleh telinga manusia, manfaat dari media audio disini akan meningkatkan daya ingat siswa dalam memahami materi pembelajaran.

3) Pandang (visual) seperti foto, gambar atau maket, media ini hanya bisa dilihat dan memberikan pemehaman kepada siswa jika dalam pembelajaran ada materi yang berkaitan dengan objek yang berukuran besar atau sulit bagi siswa untuk melihat secara langsung. 

4) Pandang Dengar : VCD, film, media audiovisual mempunyai keunggulan-keunggulan dibandingkan dengan media-media pembelajaran yang ada, media audiovisual dapat meningkatkan retensi ingatan, meningkatkan transfer ilmu dalam pembelajaran.

5) Multimedia Interaktif :Pembelajaran berbasis komputer, Web, bahan ajar ini mempermudah siswa atau pesera didik yang mempunyai kendala mengenai jarak, maka siswa dapat mengakses materi yang tersedia melalui internet dengan mudah, media ini disebut juga dengan media yang berbasis online/daring (dalam jaringan).


D. STRATEGI PENYAMPAIAN BAHAN AJAR

Secara garis besarnya, dalam memanfaatkan bahan ajar terdapat dua strategi.

1) Strategi Penyampaian Bahan Ajar Oleh Guru

a) Strategi urutan penyampaian simultan yaitu jika guru harus menyampaikan materi pembelajaran lebih daripada satu, maka menurut strategi urutan penyampaian simultan, materi secara keseluruhan disajikan secara serentak, baru kemudian diperdalam satu demi satu (Metode global).

b) Strategi urutan penyampaian suksesif, jika guru harus manyampaikan materi pembelajaran lebih daripada satu, maka menurut strategi urutan panyampaian suksesif, sebuah materi satu demi satu disajikan secara mendalam baru kemudian secara berurutan menyajikan materi berikutnya secara mendalam pula.

c) Strategi penyampaian fakta, jika guru harus manyajikan materi pembelajaran termasuk jenis fakta (nama-nama benda, nama tempat, peristiwa sejarah, nama orang, nama lambang atau simbol.

d) Strategi penyampaian konsep, materi pembelajaran jenis konsep adalah materi berupa definisi atau pengertian. Tujuan mempelajari konsep adalah agar siswa paham, dapat menunjukkan ciri-ciri, unsur, membedakan, membandingkan, menggeneralisasi. Langkah-langkah mengajarkan konsep: Pertama sajikan konsep, kedua berikan bantuan (berupa inti isi, ciri-ciri pokok, contoh dan bukan contoh), ketiga berikan latihan (Exercise) misalnya berupa tugas untuk mencari contoh lain, keempat berikan umpan balik, dan kelima berikan tes;

e) Strategi penyampaian materi pembelajaran prinsip, termasuk materi pembelajaran jenis prinsip adalah dalil, rumus, hukum (law), ayat-ayat Alqur’an.

f) Strategi penyampaian prosedur, tujuan mempelajari prosedur adalah agar siswa dapat melakukan atau mempraktekkan prosedur tersebut, bukan sekedar faham atau hafal. Termasuk materi pembelajaran jenis prosedur adalah langkah-langkah mengerjakan suatu tugas secara urut.


2) Strategi Mempelajari Bahan Ajar Oleh Siswa

a) Menghafal (verbal parafrase). Ada dua jenis menghafal, yaitu menghafal verbal (remember verbatim) dan menghafal parafrase (remember paraphrase). Menghafal verbal adalah menghafal persis seperti apa adanya. Terdapat materi pembelajaran yang memang harus dihafal persis seperti apa adanya, misalnya nama orang, nama tempat, nama zat, lambang, peristiwa sejarah, nama-nama bagian atau komponen suatu benda, dalil-dalil dalam Alquran atau hadits-hadits nabi. Sebaliknya ada juga materi pembelajaran yang tidak harus dihafal persis seperti apa adanya tetapi dapat diungkapkan dengan bahasa atau kalimat sendiri (hafal parafrase). Yang penting siswa paham atau mengerti, misalnya paham inti akhlakul karimah, akhlakul mahmudah dan bukti akan kekuasaan Allah.

b) Menggunakan atau mengaplikasikan (use). Materi pembelajaran setelah dihafal atau dipahami kemudian digunakan atau diaplikasikan. Jadi dalam proses pembelajaran siswa perlu memiliki kemampuan untuk menggunakan, menerapkan atau mengaplikasikan materi yang telah dipelajari. Penggunaan fakta atau data adalah untuk dijadikan bukti dalam rangka pengambilan keputusan. Penggunaan materi konsep adalah untuk menyusun proposisi, dalil, atau rumus. Selain itu, penguasaan atas suatu konsep digunakan untuk menggeneralisasi dan membedakan. Penerapan atau penggunaan prinsip adalah untuk memecahkan masalah pada kasus-kasus lain. Penggunaan materi prosedur adalah untuk dikerjakan atau dipraktekkan. Penggunaan materi sikap adalah berperilaku sesuai nilai atau sikap yang telah dipelajari. Misalnya, siswa selalau menjaga hubungan yang baik sesama teman sekelasnya dan saling membantu setelah mendapatkan pelajaran tentang Akhlakul karimah.

c) Menemukan. Yang dimaksudkan penemuan (finding) di sini adalah menemukan cara memecahkan masalah-masalah baru dengan menggunakan fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang telah dipelajari. Menemukan merupakan hasil tingkat belajar tingkat tinggi. 

d) Memilih di sini menyangkut aspek afektif atau sikap. Yang dimaksudkan dengan memilih di sini adalah memilih untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Misalnya memilih membaca novel dari pada membaca tulisan ilmiah. Memilih menaati peraturan lalu lintas tetapi terlambat masuk sekolah atau memilih melanggar tetapi tidak terlambat.


E. TUJUAN PENGEMBANGAN BAHAN AJAR

1) Menyediakan bahan ajar yang sesuai dengan tuntutan kurikulum dengan tujuan kebutuhan siswa, yakni bahan ajar yang sesuai dengan karakteristik dan setting atau lingkungan sosial siswa.

2) Membantu siswa dalam memperoleh alternatif bahan ajar di samping makalah-makalah teks yang terkadang sulit diperoleh.

3) Memudahkan guru dalam melaksanakan pembelajaran, sekaligus sebagai pedoman dalam mengarahkan aktivitasnya dalam proses pembelajaran diantaranya yaitu : (a) Dengan menggunakan media pembelajaran pesan yang akan dikomunikasikan menjadi jelas dan dapat dipahami (b) Digunakan untuk mengatasi keterbatasan indra, ruang dan waktu (c) Dapat meningkatkan motivasi siswa dalam kegiatan belajar (d) Memungkinkan interaksi langsung antara murid dengan lingkungan dan realita belajar. (e) Dapat memberikan rangsangan dan pengalaman belajar yang sama dan membangkitkan persepsi yang sama pula walau ada perbedaan pada setiap individu siswa.

4) Sebagai alat ukur atau evaluasi dalam suatu proses pembelajaran, sehingga kemampuan dan pemahaman siswa dapat diketahui. Bahan ajar disini juga dapat dijadikan sebagai pengukuran bagi peserta didik dalam proses pembelajaran , dengan cara mengidentifikasi pemahaman siswa dari latihan-latihan yang ada di bahan ajar.


TUGAS LAPORAN BACA 2

 LAPORAN BACA 

OLEH 

MUHAMMAD KHOTIB

Nama : Muhammad Khotib (11901217)

Kelas : PAI 4D

Pokok Bahasan : Konsep Dasar Kurikulum PAI

Jurnal : Abdul Wafi, Konsep Dasar Kurikulum Pendidikan Agama Islam, Jurnal edureligia  Vol. 1, No. 2, Juli – Desember 2017.


LAPORAN BAGIAN ISI JURNAL

Jurnal yang saya baca membahas tentang Konsep Dasar Kurikulum Pendidikan Agama Islam, yang mana didalamnya terdapat perkembangan kurikulum, karena merupakan suatu formulasi pedagogis yang paling penting dalam konteks pendidikan, kemudian dalam kurikulum akan tergambar bagaimana usaha yang dilakukan membantu siswa dalam mengembangkan potensinya berupa fisik, intelektual, emosional, dan sosial keagamaan dan lain sebagainya. Maka dalam pemahaman saya bahwa kurikulum dapat dipandang sebagai buku atau dokumen yang digunakan guru sebagai pegangan dalam proses belajar mengajar, didalamnya diuraikan terkait dengan Tujuan, Fungsi, Peran, dan kaitannya antara Guru dengan Kurikulum yang merupakan wujud perencanaan dalam pembelajaran di bidang pendidikan pada umumnya dan secara khusus akan diarahkan terhadap perkembangan pendidikan agama islam.


A. PENGERTIAN KURIKULUM

a. Kurikulum sebagai rencana kegiatan belajar mengajar

Kurikulum diartikan sebagai planing tentang sejumlah bahan pelajaran yang disediakan oleh lembaga pendidikan untuk dipelajari oleh peserta didik dalam mengikuti pembelajaran disuatu lembaga. Rumusan pengertian seperti demikian populernya, sehingga kamus Webster’s New Internasional Dictionary, yang sudah memasukkan pengertian kurikulum dalam bahasa Inggris sejak tahun 1953, memaknai kurikulum: 1) sebagai sejumlah perangkat pelajaran yang diterapkan untuk dipelajari oleh siswa di suatu lembaga atau perguruan tinggi, untuk memperoleh ijazah dan gelar, 2) keseluruhan perangkat mata pelajaran yang ditawarkan oleh suatu lembaga pendidikan atau suatu departement tertentu.

b. Kurikulum sebagai pengalaman belajar

Kategori pengertian kurikulum yang kedua adalah kurikulum di anggap sebagai seluruh pengalaman belajar yg diperoleh oleh peserta didik atas tanggung jawab lembaga pendidikan. Pengalaman-pengalaman belajar itu bisa berupa mengkaji seluruh mata pelajaran, dan bisa juga pengalaman belajar lain yg dianggap bermanfaat bagi siswa

c. Kurikulum sebagai rencana belajar

Kedua pengertian kurikulum diatas sama-sama memiliki keterbatasan sendiri di dalam proses penerapannya. Pada rumusan pertama, keterbatasan penerapannya terletak pada sempitnya cakupan. Pada rumusan kedua, keterbatasannya teretak pada ketidak fungsionalan konsep untuk diterapkan dalam konteks perencanaa. Rumusan pengertian kurikulum yang ketiga menyodorkan alternatif yang lebih rasional dan fungsional, sehingga ia dapat diterapkan dalam situasi praktis.


B. TUJUAN DAN FUNGSI KURIKULUM

Dalam kurikulum atau pengajaran, tujuan memegang peranan penting, akan mengarahkan semua kegiatan pengajaran dan mewarnai komponen-komponen kurikulum lainnya.

Tujuan dari diterapkannya kurikulum ialah merupakan tujuan yang akan dicapai oleh suatu program pendidikan, dan suatu pembelajaran yang tersusun berdasarkan tujuan sebuah institusi. Perumusan dari tujuan kurikulum itu sendiri berpijak pada sebuah kategori tujuan pendidikan yang dikaitkan dengan tujuan bidang studi yang bersangkutan.

Tujuan kurikulum pada setiap lembaga pendidikan harus sesuai dan mengacu pada tujuan pendidikan nasional, sebagaimana ditetapkan dalam UU No. 2 Tahun 1989 tentang System Pendidikan Nasional. Dalam artian yang lebih luas, kurikulum merupakan sebuah alat pendidikan dalam mengembangkan sumber daya manusia yg berkualitas.

Beberapa tujuan pendidikan yg sekaligus sebagai tujuan dari sebuah kurikulum dapat kita lihat dari berbagai perspektif yang mempunyai sasaran yang berbeda :

a. Dilihat dari hierarki 

1) Tujuan Pendidikan Nasional UUD SISDIKNAS Bab 1 Pasal 1

2) Tujuan Institusional

3) Tujuan Pendidikan Menengah

4) Tujuan Pendidikan Tinggi


b. Dilihat dari penyelenggara

1) Tujuan kurikulum nasioanal dengan maksud untuk menyeragamkan mutu lulusan untuk beberapa mata pelajaran dengan cara UN

2) Tujuan kurikulum regional dan local, yang berupa kurikulum muatan local bertujuan member bekal pengetahuan, keterampilan pembentukan sikap dan perilaku siswa, serta memiliki wawasan yang luas dan mantap tentang keadaan lingkungan dan kebutuhan masyarakat, mampu mengembangkan serta melestarikan sumber daya alam dan kebudayaan.


c. Dilihat dari arah kelulusan

1) Kurikulum bertujuan akademik menyiapkan lulusannya untuk mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kesenian

2) Kurikulum bertujuan profesi menyiapkan lulusannya untuk menghadapi lapangan kerja di masyarakat yang dibutuhkan lembaga pendidikan penyelenggara ada sekolah kejuruan/program S.o.1, S,o.2, S.o.3, dan S.o.4 atau program D1, D2, D3, dan D4.

Berkaitan dengan fungsi kurikulum sebagai alat atau pedoman dalam proses pembelajaran bagi siswa, terdapat enam fungsi tembahan terkait dengan fungsi kurikulum bagi siswa yaitu :

a. Fungsi Penyesuaian 

Fungsi penyesuaian memilki arti bahwa kurikulum merupakan sebuah alat dalam pendidikan yg harus mengarahkan peserta didikan agar supaya memliki sifat well adjusted, yaitu mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan sekitar, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial. Dimana lingkungan senantiasa mengalami perubahan. Oleh karena itu, peserta didik pun harus memiliki skil untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi di lingkungannya.

b. Fungsi Integrasi

Kurikulum harus mampu berhasil mencetak peserta didik menjadi pribadi yang utuh. Peserta didik pada dasarnya merupakan anggota dan bagian dari masyarakat. Oleh karena itu, peserta didik harus memilki kemampuan yg dibutuhkan dalam masyarakat.

c. Fungsi Diferensiasi

Kurikulum harus mampu memberikan pelayanan terhadap keragaman setiap individu, setiap peserta didik memiliki beragam karakteristik baik dari fisik dan psikis yg harus dilayani dengan baik. 

d. Fungsi Persiapan

Kurikulum harus mampu mempersiapkan peserta didik di lembaga terkait untuk

melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya. Selain itu, kurikulum harus mampu mempersiapkan peserta didik dalam hidup bermasyarakat dikala peserta didik tidak dapat melanjutkan pendidikannya.

e. Fungsi Pemilihan

Kurikulum harus mampu memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memilih program studi yg diminati dan sesuai kemampuannya.

f. Fungsi Diagnostik

Kurikulum harus mampu mengorganisir atas setiap kesulitan yang dihadapi peserta didik dalam kesulitan belajarnya. 


C. PERAN KURIKULUM

Kurikulum dalam suatu lembaga pendidikan memiliki peran yang dapat menentukan tercapainya tujuan pendidikan. Terdapat tiga peranan penting kurikulum yaitu :

a. Peran Konservatif

Kurikulum dapat dijadikan sebagai alat transformasi nilai dan warisan budaya, masa lampau yg dianggap masih sesuai dan bisa dipertahankan samapai saat ini. Peranan konservatif ini pada hakikatnya menempatkan kurikulum yang berorientasi ke masa lampau. peranan ini sifatnya menjadi sangat mendasar, disesuaikan dengan kenyataan bahwa pendidikan pada hakikatnya merupakan proses sosial. Salah satu tugas pendidikan yaitu memengaruhi dan mendidik peserta didik agar supaya sesuai dengan nilai social yang ada di masyarakat sekitarnya.

b. Peran Kreatif

Kurikulum memilki peranan sebagai alat yang harus mampu mengembangkan melahirkan sesuatu yang baru yg bermanfaat bagi masa kini dan masa yang akan dating, serta membantu peserta didik untuk mengembangkan potensi yang dimilkinya agar supaya memperoleh pengalaman dan pengetahuan yg baru yang dibutuhkan dalam kehidupannya.

c. Peran Kritis dan Evaluatif

Kurikulum harus mampu memposisikan diri sebagai alat yg menyaring nilai budaya yang ada yang sudah tidak relevan dengan masa ini, karena setiap saat tidak menutup kemungkinan adanya perubahan nilai-nilai budaya setempat. Oleh karena itu, peranan kurikulum tidak hanya mewariskan nilai dan budaya yang ada atau menerapkan hasil perkembangan baru yang terjadi, melainkan juga memiliki peranan untuk menilai dan memilih nilai dan budaya serta pengetahuan baru yang akan diwariskan tersebut.

Dalam hal ini, kurikulum harus turut aktif berpartisipasi dalam control atau filter sosial. Nilai-nilai sosial yang tidak sesuai lagi dengan keadaan dan tuntutan masa kini dihilangkan dan di adakan modifikasi atau penyempurnaan-penyempurnaan.


D. GURU DAN KURIKULUM

Guru memegang peran yang sangat penting dalam kegiatan belajar mengajar. Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar, dan melatih.

Menurut Murray Printr sebagaimana yang dikutip oleh Wina Sanjaya, peran guru dalam pengembangan kurikulum di dalam tatanan kelas adalah sebagai berikut :

a. Peran guru sebagai pelaksana (implementer) kurikulum Sebagai implementer, guru berperan untuk menjalankan kurikulum yang sudah ada. Guru tidak mempunyai hak untuk mengubah serta menentukan isi kurikulum maupun tujuan dari kurikulum itu sendiri. Dalam melaksanakan perannya guru hanya menerima berbagai kebijakan perumus kurikulum yang dirancang secara terpusat oleh garis-garis besar program pengajaran. Dalam GBPP yang berbentuk matriks telah ditentukan mulai dari tujuan yang harus dicapai, materi yang harus disampaikan, metode dan media yang harus digunakan, dan sumber belajar serta bentuk evaluasi sampai kepada penentuan waktu kapan materi pelajaran harus disampaikan semuanya telah ditentukan oleh pemerintah pusat sebagai pemegang kebijakan.

b. Peran guru sebagai penyelaras (adapter) kurikulum. Sebagai adapter, guru berperan sebagai penyelaras kurikulum dengan karakteristik kebutuhan siswa dan kebutuhan daerah. Dalam pengembangan ini guru diberikan kewenangan untuk menyesuaikan kurikulum yang sudah ada dengan karakteristik sekolah dan kebutuhan lokal. Dalam kebijakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) misalnya para perancang kurikulum hanya menetukan standar isi sebagai standar minimal yang harus dicapai, seperti apa implementasinya, kapan waktunya, dan hal-hal teknis lainnya ditentukan seluruhnya oleh guru. oleh karena itu, peran guru sebagai adapter lebih luas cakupannya dibandingkan dengan peran guru sebagai implementer.

c. Peran guru sebagai pengembang (developer) kurikulum Sebagai developer, guru sebagai pengembang kurikulum mempunyai wewenang dalam mendesain sebuah kurikulum. Guru bukan saja dapat menentukan tujuan dan isi pelajaran yang akan diberikan kepada siswa, tetapi juga dapat menentukan metode dan strategi apa yang akan dikembangkan serta bagaimana mengukur keberhasilannya. Sebagai pengembang kurikulum sepenuhnya guru dapat menyusun kurikulum sesuai dengan karakteristik, visi dan misi sekolah, serta sesuai dengan pengalaman belajar yang dibutuhkan siswa. Oleh karena itu guru dituntut untuk menguasai pengetahuan yang memadai dan teknik-teknik mengajar yang baik agar ia mampu menciptakan suasana pengajaran yang efektif dan efisien.

Pelaksanaan peran ini dapat di lihat dalam pengembangan kurikulum muatan lokal dalam sebagai bagian dari struktur KTSP. Pengembangan kurikulum muatan lokal sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing tiap satuan pendidikan karena kurikulum muatan lokal antar sekolah berbeda-beda. Kurikulum dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah.

d. Peran guru sebagai peneliti (researcher) kurikulum Sebagai researcher, sebagai fase terakhir adalah peran guru sebagai peneliti kurikulum. Peran ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas profesional guru yang memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kinerjanya sebagai guru. Dalam peran sebagai peneliti, guru memiliki tanggung jawab untuk menguji berbagai komponen kurikulum, misalnya menguji bahan-bahan kurikulum, menguji efektivitas program, menguji strategi dan model pembelajaran, dan termasuk mengumpulkan data tentang keberhasilan siswa mencapai target kurikulum.


E. PENDIDIKAN AGAMA ISLAM 

Pendidikan sebagai usaha membina dan mengembangkan pribadi manusia, aspek rohaniah, dan jasmaniah, juga harus berlangsung secara bertahap. Sebab tidak ada satupun makhluk ciptaan Allah yang secara langsung tercipta dengan sempurna tanpa melalui suatu proses.

Kematangan dan kesempurnaan yang diharapkan bertitik tolak pada pengoptimalan kemampuannya dan potensinya. Tujuan yang diharapkan tersebut mencakup dimensi vertikal sebagai hamba Tuhan; dan dimensi horisontal sebagai makhluk individual dan sosial. Hal ini dimaknai bahwa tujuan pendidikan dalam pengoptimalan kemampuan atau potensi manusia terdapat keseimbangan dan keserasian hidup dalam berbagai dimensi.

Demikian pula yang diharapkan oleh pendidikan agama Islam. Muhaimin berpendapat bahwa pendidikan agama Islam bermakna upaya mendidikkan agama Islam atau ajaran Islam dan nilai-nilainya agar menjadi pandangan dan sikap hidup seseorang. Dari aktivitas mendidikkan agama Islam itu bertujuan untuk membantu seseorang atau sekelompok anak didik dalam menanamkan dan atau menumbuhkembangkan ajaran Islam dan nilai-nilainya untuk dijadikan sebagai pandangan hidupnya.

Sementara itu Harun Nasution yang dikutip oleh Syahidin mengartikan tujuan PAI (secara khusus di sekolah umum) adalah untuk membentuk manusia takwa, yaitu manusia yang patuh kepada Allah dalam menjalankan ibadah dengan menekankan pembinaan kepribadian muslim, yakni pembinaan akhlakul karimah, meski mata pelajaran agama tidak diganti mata pelajaran akhlak dan etika.

Dalam term yang serupa (menurut penulis) dengan pendidikan agama Islam adalah Pendidikan Islam. Al-Syaibani mengartikannya sebagai “usaha pendidikan untuk mencapainya, baik pada tingkah laku individu dan pada kehidupan pribadinya atau pada kehidupan masyarakat dan pada kehidupan alam sekitar pada proses kependidikan” Sedang Al-Nahlawi memberikan pengertian pendidikan Islam adalah “sebagai pengaturan pribadi dan masyarakat sehingga dapat memeluk Islam secara logis dan sesuai secara keseluruhan baik dalam kehidupan individu maupun masyarakat (kolektif).


Sabtu, 10 April 2021

TUGAS LAPORAN BACA 1

LAPORAN BACA

OLEH 

MUHAMMAD KHOTIB

Nama : Muhammad Khotib (11901217)

Kelas : PAI 4D

Pokok Bahasan : Pengertian Kompetensi Guru

Buku : (1). J.B Situmorang dan Winarno, Pendidikan Profesi dan Sertifikasi Pendidik, (Klaten: Macanan Jaya Cemerlang,2008). (2). Jejen Musfah, Peningkatan Kompetensi Guru : Melalaui Pelatihan dan Sumber Belajar Teori dan Praktik,(Jakarta: Kencana, 2012). (3). Suyanto dan Asep Jihad, Menjadi Guru Profesional: Strategi Meningkatkan Kualifikasi dan Kualitas Guru di Era Globalisasi,(Jakarta: Erlangga.2013). (4). E. Mulyasa, Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya,2013).


PENGERTIAN KOMPETENSI GURU

Saya ingin melaporkan terkait dengan buku yang telah saya baca yaitu ada 4 buku, dari keempat buku tersebut membahas tentang pengertian kompetensi guru, serta pendapat para ahli yang dapat saya uraikan dengan gaya bahasa yang berbeda namun tidak mengubah makna yang terkandung di dalamnya, dan juga disertai unsur-unsur yang terkandung dalam konsep kompetensi, maka dapat saya uraikan pada susunan kalimat dibawah ini :

Kompetensi dapat diartikan penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang ditampilkan, sehingga kemudian untuk kerja yang dicapai setelah menyelesaikan suatu program pendidikan.

Menurut Echols dan Shadly dapat saya paparkan bahwa Kompetensi adalah kumpulan pengetahuan, perilaku, dan keterampilan yang harus dimiliki guru untuk mencapai tujuan pembelajaran di dalam dunia pendidikan. Maka dari itu kompetensi dapat diperoleh melalui pendidikan dan belajar mandiri dengan memanfaatkan sumber belajar yang telah tersedia banyak dimasa ini. Sehingga tugas guru adalah harus menguasai materi pembelajaran dan kemudian memerintahkan kepada peserta didiknya untuk mencari sumber pembelajaran yang sesuai dengan materi yang diajarkan oleh guru, sehingga kemudian dapat berdiskusi bersama dalam ruang lingkup kelas.

Kompetensi pada dasarnya merupakan deskripsi mengenai apa yang dapat dilakukan seseorang dalam bekerja, serta mengenai wujud dari pekerjaan tersebut yang dapat terlihat. Sekiranya untuk dapat melakukan suatu pekerjaan, seseorang harus memiliki kemampuan dalam bentuk pengetahuan, sikap dan keterampilan yang relevan dengan bidang pekerjaannya.

Jika seseorang itu ingin disebut kompeten dalam bidangnya seperti pengetahuan, keterampilan dan sikapnya, serta hasil kerjanya sesuai standar (ukuran) yang ditetapkan dan/atau diakui oleh lembanganya/pemerintah.

Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dijelaskan bahwa: “kompetensi merupakan suatu seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang seharusnya dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya”. Maka dapat saya pahami dari undang-undang tersebut bahwa guru ataupun dosen dituntut untuk memiliki penguasaan terhadap pengetahuan dalam meningkatkan keterampilannya sebagai guru profesional demi tercapainya suatu pembelajaran tertentu.

Berdasarkan beberapa pendapat tersebut maka dapat saya simpulkan bahwa pengertian kompetensi guru adalah pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dalam melaksanakan pekerjaannya itu sebaiknya dapat dilakukan oleh seorang guru.

Dapat saya pahami dari pendapat Mulyasa yang menyatakan bahwa pada hakikatnya standar kompetensi guru yaitu untuk mendapatkan guru yang baik dan profesional, yang memiliki kompetensi secara khusus untuk melaksanakan fungsi dan tujuan sekolah, serta tujuan pendidikan pada umumnya, sehingga sesuai dengan tuntutan zaman dan kebutuhan masyarakat.

Berdasarkan uraian di atas guru dituntut untuk profesional dalam menjalankan perannya sebagai pengajar, oleh karenanya guru harus bisa menyesuaikan dengan tuntunan zaman dan yang dibutuhkan masyarakat, dalam hal ini yaitu kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus semakin berkembang.

Beberapa unsur atau elemen yang terkandung dalam konsep kompetensi, yaitu :

1) Pengetahuan (knowledge), yaitu kesadaran di bidang kognitif. Misalnya, seorang guru harus mengetahui cara melaksanakan kegiatan identifikasi, penyuluhan, dan proses pembelajaran terhadap warga belajar.

2) Pengertian (understanding), yaitu kedalaman kognitif dan efektif yang dimiliki siswa. Misalnya, seorang guru yang akan melaksanakan kegiatan harus memiliki pemahaman yang baik tentang kondisi dan keadaan warga belajar di lapangan, sehingga tujuan yang diharapkan dapat melaksanakan program kegiatan secara baik dan efektif.

3) Keterampilan (skill), yaitu kemampuan individu untuk melakukan suatu tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Misalnya, guru yang memiliki kemampuan untuk menyusun alat peraga pendidikan secara sederhana.

4) Nilai (value), yaitu suatu norma yang telah diyakini menyatu dalam diri individu secara psikologis.

5) Minat (interest), yaitu keadaan yang mendasari motivasi individu, keinginan yang berkelanjutan, dan orientasi psikologis. Misalnya, guru yang baik selalu memberikan media pembelajaran yang baik kepada warga belajar dalam hal membina dan memotivasi mereka supaya dapat belajar sebagaimana yang diinginkan agar tercapainya suatu tujuan belajar.


Jumat, 29 November 2019

RINGKASAN ARTIKEL PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

NAMA : MUHAMMAD KHOTIB
NIM : 11901217
SEMESTER / KELAS : I / D
JURUSAN / FAKULTAS : PAI / FTIK
DOSEN PENGAMPU : FARNINDA ADITYA, M.Pd.

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM


Pendidikan agama islam adalah pendidikan yang memberikan pengetahuan dan membentuk sikap kepribadian dan keterampilan peserta didik dalam mengamalkan ajaran agama islam, yang sekurang-kurangnya dilaksanakan melalui mata pelajaran, jenjang kuliah dan jenis pendidikan.

pengertian pendidikan islam menurut Zakiyah Daradjat, sebagaimana dikutip oleh Umiarso, adalah suatu usaha untuk membina dan mengasuh peserta didik agar senantiasa dapat memahami ajaran islam secara menyeluruh. (Umiarso & Zamroni, 2011: 90).

pendidikan islam menurut Abdurahman Nahlawi, sebagaimana dikutip oleh Nur Uhbiyanti, adalah pengaturan pribadi dan masyarakat yang karenanya dapatlah memeluk islam secara logis dan sesuai secara keseluruhan, baik dalam kehidupan individu maupun kolektif. (Nur Uhbiyati, 1998: 9).

Adapun landasannya berpacu pada dalil yang berbunyi : tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan diantara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya, apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya. (QS. At-Taubah 9 : 122). Dalam ayat ini diterangkan bahwa setidaknya diantara seluruh golongan itu, jangan pergi semuanya ke medan perang, tapi pergilah sebagian saja, dan sebagiannya itu dianjurkan untuk memperdalam ilmu pengetahuan tentang agama, karena begitu pentingnya ilmu pengetahuan itu untuk menyeru kepada orang-orang yang tidak mengetahui.

Dalam kehidupan ini, sebagai umat muslim, kita diwajibkan untuk hidup secara islami dalam nilai-nilai pendidikan agama islam, dimana segala hal dalam kehidupan harus dijalankan sesuai dengan ketentuan Allah. Maka dari itu setiap muslim harus berusaha mewujudkannya, dengan cara meniatkan, segala hal yang dilakukannya atas dasar karena Allah. Sehingga dapat dinilai bagian dari ibadah. Maka dengan ini kita semua dapat mengerti bahwa islam mencakup keseluruhan, termasuk dalam kehidupan sehari-hari, segala perbuatan kita harus bersandar pada hukum-hukum islam, baik itu dari hubungan kita dengan Allah (Hablumminallah), dengan diri sendiri, ataupun dengan orang lain (Hablumminannas).

Pendidikan islam merupakan suatu proses yang berlangsung secara kontinue dan berkesinambungan. Berdasarkan hal ini, maka tugas dan fungsi Pendidikan islam yang perlu diemban adalah pendidikan manusia seutuhnya dan berlangsung sepanjang hayat. Oleh karena itu, konsep Pendidikan islam harus menawarkan beberapa hal, antara lain:

A). Karena bersumber dari kebenaran ilahiah, maka ia menawarkan kesempurnaan dan keutamaan hidup sekaligus terbebas dari kekurangan.
B). Meliputi segenap aspek kehidupan manusia.
C). Berlaku universal, tidak terbatas hanya pada bangsa tertentu.
D). Berlaku sepanjang masa, tidak dibatasi oleh musim atau saat-saat tertentu saja.
E). Sangat sesuai dengan fitrah kemanusiaan, bahkan menyiapkan pengembangan naluri-naluri kemanusiaan hingga tercapainya kebahagiaan yang hakiki.
F). Memberikan keseimbangan, keserasian, dan keselarasan pada aspek kemanusiaan. (Adi Sasono, 1998: 88)

Merujuk pengertian pendidikan islam menurut beberapa ahli pendidikan islam di atas, pendidikan islam merupakan proses edukasi untuk manusia yang secara integral berorientasi pada ranah intelektual (al-Aql) yang akan mengasah kemampuan kognisi dalam menganalisis dan berpikir manusia tentang dirinya dan alam, emosioanl (An-Nafs) yang akan membentuk ranah afektif dalam sikap atau moral dan keterampilan atau skill manusia dalam menjalani hidup bermasyarakat, dan spiritual (Ar-Ruh) yang akan melandasi segala perbuatannya berdimensikan ketuhanan yang bernafaskan Islam.

Kamis, 28 November 2019

ULASAN SEBUAH BUKU

NAMA : MUHAMMAD KHOTIB
NIM : 11901217
SEMESTER / KELAS : I / D
JURUSAN / FAKULTAS : PAI / FTIK
DOSEN PENGAMPU : FARNINDA ADITYA, M.Pd.

ULASAN SEBUAH BUKU 
TENTANG

INOVASI KURIKULUM PONDOK PESANTREN SALAFIYAH



Sebagai sebuah lembaga pendidikan yang secara struktural harus tunduk pada regulasi yang ditetapkan oleh otoritas pemerintah, pondok pesantren tidak terlepas dari dinamika perubahan kurikulum secara nasional. Sebagai lembaga pendidikan yang berbasis masyarakat maka pondok pesantren menggunakan kurikulum yang berbasis masyarakat, yang menekankan keterpaduan antara tiga lingkungan pendidikan, yaitu lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.
Tiap-tiap kurikulum memang memiliki kelebihan dan kekurangan serta titik tekan yang berbeda, namun secara garis besar tujuannya sama yakni pembenahan sistem pendidikan lebih terarah. Orientasinya adalah peningkatan mutu pendidikan pada skala nasional. Lebih jauh lagi adalah sebagai jalan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945 melalui pendidikan keagamaan, agar masyarakat negeri ini sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia dalam bidang pendidikan. Itulah alasan mengapa kurikulum menjadi sangat penting untuk diperbaharui, sebab ia merupakan jantung bagi jalannya pendidikan.

Dalam kaitannya dengan dinamika kurikulum tersebut, pondok pesantren pada dasarnya selalu konsisten mengikuti apa yang telah ditentukan meskipun tidak maksimal, karena harus menyesuaikan dengan kurikulum pondok pesantren yang banyak memuat materi-materi keagamaan yang tidak terdapat dalam kurikulum nasional.

Kurikulum yang ada di pondok pesantren sangat bergantung pada model pondok pesantren tersebut. Pondok pesantren tradisional (salafiyah) secara garis besar tidak mengajarkan pelajaran umum, pelajaran agama biasanya diambil dari kitab-kitab karangan ulama-ulama terdahulu (kitab kuning), kurikulum pada pendidikan pondok pesantren ini didasarkan pada tujuan-tujuan akhirat semata. Kelemahan yang selalu menghinggapi kurikulum pesantren salafiyah yakni hegemoni pengelola lembaganya (kyai) yang sangat dominan. Namun pada perkembangan selanjutnya banyak juga pesantren tradisional yang memasukkan pelajaran umum seiring dengan terbukanya wawasan kyai, bahwa pengajaran ilmu umum tidaklah menyimpang dari ajaran islam. Namun jika ditelusuri, dalam pondok pesantren manhaj (kurikulum) yang dipakai begitu mandiri. Kurikulum di pesantren salafiyah tidak memakai bentuk silabus. Tetapi berupa jenjang level kitab-kitab dalam berbagai disiplin ilmu yang pembelajarannya dilaksanakan dengan pendekatan tradisional sehingga penjenjangan tidak dilaksanakan dalam satu waktu melainkan berdasarkan tamatnya kitab yang dipelajari.

Di pondok pesantren yang bermanhaj salafiyah ini, dengan menyelesaikan satu kitab tertentu, santri dapat naik jenjang berikutnya, dengan mempelajari kitab yang lebih berbobot dan tingkatannya lebih tinggi lagi. Berbeda dengan pesantren yang modern, yang diyakini sudah mengintegrasikan pelajaran umum dengan pelajaran pesantren dalam kurikulumnya. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. (SNP Pasal 1 : 16).

Kurikulum berfungsi sebagai sumber kegiatan akademis untuk mencapai tujuan pendidikan. Munculnya penemuan-penemuan baru dalam segala bidang kehidupan, merupakan prestasi kalangan pendidikan. Karenanya kurikulum hendaknya lebih berorientasi ke masa depan dan kepentingan anak didik, sesuai dengan tantangan zaman modern yang mementingkan prestasi bukan prestise (Mastuhu, 1999 : 103).




JUDUL BUKU : INOVASI KURIKULUM PONDOK PESANTREN SALAFIYAH
PENERBIT : PUSTAKA ONE
TAHUN TERBIT :  2018
ALAMAT PENERBIT : KAL-BAR INDONESIA
NAMA PENGARANG : MOHAMMAD HASIB, M.Pd.I

PERTANYAAN DAN JAWABAN

PERTANYAAN - PERTANYAAN 1. Di dalam makalah anda terdapat pembahasan tentang Aspek-aspek perkembangan, tentu dengan adanya pembahasan terkai...